Rugikan Negara milyaran Rupiah, Embung Talago Sejak Selesai Dibangun tak Berpungsi

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, – Proyek pembangunan Embung Talago di Jorong Sikabu-Kabu, Nagari Sikabu-Kabu Tanjuang Haro Padang Panjang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, dibangun dengan anggaran besar mencapai Rp7,8 miliar. Namun, sejak rampung, embung ini tak memberi manfaat berarti bagi masyarakat, khususnya sektor pertanian.

Proyek yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera V ini, ternyata tak mampu menampung air karena mengalami kebocoran. Padahal, lahan untuk pembangunan embung merupakan hibah dari masyarakat setempat.

Kondisi embung saat ini sangat memprihatinkan. Tak ada genangan air sebagaimana mestinya. Kawasan sekitarnya dipenuhi semak belukar. Jalan masuk pun tak terurus, papan nama proyek dan penanda embung tertutup ilalang berduri.

Baca Juga :  Harga pinang di Kabupaten Limapuluh Kota anjlok. Salah satunya pinang iris.‼️

Walinagari Sikabu-Kabu Tanjuang Haro Padang Panjang, Nofrizal, membenarkan bahwa embung tersebut belum memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Ya, bendungan itu memang kering dan tidak berfungsi sebagaimana tujuan awalnya. Secara teknis, Balai belum menindaklanjuti pemanfaatannya. Hari ini, embung itu hanya berupa cekungan kosong,” ujarnya, Kamis sore (7/8/2025).

Nofrizal menambahkan bahwa proyek ini tidak tuntas sepenuhnya. Beberapa bagian seperti taman tak selesai dibangun. “Awalnya embung ini dirancang untuk konservasi air dan pengembangan wisata. Tapi pelaksanaannya tidak rampung,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah nagari telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Balai untuk tindak lanjut, namun belum ada progres nyata. “Kami tidak berani menyentuh aset seluas 1,5 hektare itu karena statusnya milik Balai,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Rapat Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H/ 2025 M

BAMUS Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan

Terpisah, Ketua Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari, Eka Ridhaldi Alka, menilai proyek tersebut telah menyia-nyiakan uang rakyat dan meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.

“Seharusnya uang rakyat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan. Kalau embung miliaran ini terbuang begitu saja di tengah hutan tanpa manfaat, siapa yang bertanggung jawab? Harus ada yang diusut,” tegas Eka.

Ia menyatakan BAMUS siap mendukung upaya hukum demi memastikan tidak ada penyelewengan dalam proyek tersebut.

“Kami siap membantu. Dampaknya nol bagi masyarakat, jadi perlu penyelidikan,” pungkasnya.(rb/*)

Berita Terkait

Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota
OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar
Truk Bermuatan Semen Terguling di Bukik Alang Lawik Lima Puluh Kota
Pemkab Lima Puluh Kota Tak Jera Bermain Uang BBM, Temuan BPK 177 Juta
Lima Fraksi DPRD Limapuluh Kota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah
Temuan BPK Atas Belanja Makan Minum Di Lima Puluh Kota Capai Rp. 279 Juta
Temuan BPK Rp. 324,1 Juta Di Perjalanan Dinas DPRD Lima Puluh Kota
24 Orang Dievakuasi dari Hutan Pauh Sangik Setelah Hilang Kontak Seharian

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:29 WIB

Rugikan Negara milyaran Rupiah, Embung Talago Sejak Selesai Dibangun tak Berpungsi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan dan Masukan terkait RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:37 WIB

OMC Berakhir, Titik Api Mulai Bermunculan Lagi di Sumbar

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Truk Bermuatan Semen Terguling di Bukik Alang Lawik Lima Puluh Kota

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Tak Jera Bermain Uang BBM, Temuan BPK 177 Juta

Berita Terbaru

Sumatera Barat

BPBD Sumbar Catat Luasan Karhutla Capai 1.000 Hektar

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:40 WIB