Fraksi PAN Keras! Pelantikan Direksi Tirta Sago Dinilai Langkahi Proses Hukum

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Payakumbuh melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Payakumbuh dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).

Melalui juru bicara Fraksi PAN, Ryan Made Hanesty, S.E, PAN menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan yang harus segera diperbaiki, terutama terkait proses pengangkatan direksi BUMD yang dinilai mendahului proses legislasi yang sedang berjalan.

Dalam pandangan fraksi, langkah Pemerintah Kota melantik direksi Perumda Air Minum Tirta Sago sebelum perubahan Perda disahkan menjadi peraturan daerah merupakan tindakan yang tidak patut dan berpotensi mencederai mekanisme pemerintahan yang baik.

“Fraksi PAN menyesalkan pelantikan direksi sebelum Ranperda disahkan menjadi Perda. Tindakan seperti ini berpotensi melanggar tata urutan hukum, mengabaikan kewenangan DPRD, dan menciptakan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Ryan Made Hanesty dalam sidang paripurna DPRD.

Menurut PAN, pemerintah daerah tidak boleh menjadikan alasan percepatan pelayanan publik sebagai pembenaran untuk melangkahi prosedur hukum. Sebab, setiap kebijakan strategis harus tetap menghormati fungsi legislasi dan pengawasan DPRD sebagai representasi masyarakat.

Baca Juga :  Marak Peredaran Narkoba, Dalam 4 Tahun Terakhir Sudah 2 Kali Pembunuhan dan Sering Terjadi Bunuh Diri

Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang kembali muncul dalam APBD 2025. Meskipun pemerintah menyebut SiLPA terjadi akibat efisiensi dan sejumlah kegiatan yang belum selesai, PAN meminta agar penggunaan dana tersebut lebih transparan dan benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“SiLPA jangan hanya menjadi angka yang terus berulang setiap tahun. Pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa anggaran yang tidak terserap tersebut benar-benar direncanakan kembali untuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Ryan.

Kritik lainnya disampaikan terkait nasib guru PAUD, guru mengaji, dan garin masjid yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan dukungan anggaran akibat perubahan regulasi pemerintah pusat. PAN meminta pemerintah daerah tidak menyerah pada alasan aturan semata, tetapi aktif mencari solusi yang legal dan berkeadilan.

Baca Juga :  Drainase Rusak Bikin Warga Resah, Fitrayanto Turun Tangan: Jangan Tunggu Banjir Makin Parah

“Jangan sampai mereka yang selama ini menjadi garda terdepan pendidikan karakter dan pembinaan moral masyarakat justru menjadi pihak yang paling dirugikan oleh kebijakan administrasi,” kata Ryan.

Fraksi PAN juga mengingatkan pemerintah agar lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan kajian pengadaan angkutan umum berbasis kendaraan listrik serta pembangunan kembali Pasar Pusat Pertokoan Blok Barat yang menggunakan dukungan anggaran pusat.

Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi PAN akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun persetujuan tersebut diberikan dengan sejumlah rekomendasi tegas agar pemerintah daerah tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.

“Persetujuan bukan berarti tanpa kritik. Justru catatan yang kami sampaikan harus menjadi bahan evaluasi serius agar tata kelola pemerintahan Kota Payakumbuh semakin transparan, akuntabel, dan menghormati aturan hukum,” tutup Ryan Made Hanesty.(rio)

Berita Terkait

47 Peserta Lolos Verifikasi, Siap Ikuti OKK PWI Sumbar Angkatan II di Payakumbuh
Hasil Verifikasi PWI Sumbar: Tiga Calon Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota Lolos Administrasi
171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Kini Layani Semua Siklus Hidup
19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Tersebar di Tiga Kecamatan
Zulmaeta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:21 WIB

47 Peserta Lolos Verifikasi, Siap Ikuti OKK PWI Sumbar Angkatan II di Payakumbuh

Kamis, 24 September 2026 - 18:05 WIB

Hasil Verifikasi PWI Sumbar: Tiga Calon Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota Lolos Administrasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:39 WIB

171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Kini Layani Semua Siklus Hidup

Selasa, 22 September 2026 - 18:26 WIB

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Selasa, 22 September 2026 - 17:53 WIB

Zulmaeta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:26 WIB