Yuliansof: Perda Jangan Hanya Jadi Kelengkapan Administrasi

- Editor

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMA PULUH KOTA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menyetujui dua Ranperda inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan catatan pelaksanaannya harus nyata, konsisten, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Yuliansof, dalam pendapat akhir fraksi pada sidang DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (26/10/2026). Dua Ranperda tersebut yakni tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat dan tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Fraksi PKB mengingatkan agar pengesahan regulasi tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Pemerintah daerah diminta menyiapkan sosialisasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat kompetensi petugas, serta menyediakan SOP yang jelas.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur Terima Keluhan Guru PAUD Soal Honor Yang Belum Dibayarkan

Untuk Ranperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat, Fraksi PKB menilai regulasi itu penting untuk menata kehidupan masyarakat. Namun, penerapannya harus dilakukan secara persuasif, humanis, adil, dan tidak diskriminatif guna mencegah gesekan serta konflik sosial.

Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah, Fraksi PKB menilai pesantren berperan penting dalam pendidikan, pembentukan karakter, penguatan moral, kehidupan sosial-budaya, serta perekonomian masyarakat.

Pemerintah daerah didorong memperkuat kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama, termasuk melalui dukungan sarana dan prasarana seperti akses jalan menuju pesantren, sesuai kemampuan keuangan daerah dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Khairunas Terpilih Aklamasi, Musda XI Golkar Sumbar Tegaskan Konsolidasi dan Target Menang Pemilu 2029

Namun, fasilitasi tidak boleh hanya berupa bantuan fisik atau hibah. Dukungan juga perlu mencakup peningkatan kualitas SDM, digitalisasi, kewirausahaan santri, pengembangan ekonomi pesantren, kompetensi tenaga pendidik, dan kemandirian pesantren.

Fraksi PKB menegaskan fasilitasi harus diberikan secara adil, transparan, objektif, dan tidak diskriminatif agar seluruh pesantren memiliki kesempatan yang sama.

Fraksi PKB berharap kedua Perda tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata, sehingga tidak sekadar menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.(rio)

Berita Terkait

Syafril: Fraksi PPP Kawal Dua Ranperda Strategis untuk Masyarakat Lima Puluh Kota
H. Andri Jonpito: Dua Ranperda Inisiatif DPRD Harus Hadirkan Keadilan dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Prima Maifirson: Demokrat Ingatkan Perda Jangan Sekadar Jadi Pajangan, Kriminalitas dan Kenakalan Remaja Jadi Sorotan
Golkar Setuju Dua Ranperda di Lima Puluh Kota, Tapi Beri Catatan Tegas! M. Fajar Rillah Vesky Soroti Nasib Pesantren hingga Trantibum
Hendri S.Ag. Bawa Catatan Tegas Gerindra soal Dua Ranperda, Nasib Guru Pesantren hingga Pesantren Ramadan Disorot
Yori Anggara Sampaikan Sikap Fraksi PAN, Dua Ranperda Dituntut Tak Sekadar Jadi Produk Hukum
H. Chandra, S.H. Ingatkan Pemkab Lima Puluh Kota: Dua Ranperda Jangan Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas
PGRI Harau Latih 130 Guru Kuasai Teknologi AI, Ketua PGRI Lima Puluh Kota Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Syafril: Fraksi PPP Kawal Dua Ranperda Strategis untuk Masyarakat Lima Puluh Kota

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:54 WIB

H. Andri Jonpito: Dua Ranperda Inisiatif DPRD Harus Hadirkan Keadilan dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Prima Maifirson: Demokrat Ingatkan Perda Jangan Sekadar Jadi Pajangan, Kriminalitas dan Kenakalan Remaja Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Golkar Setuju Dua Ranperda di Lima Puluh Kota, Tapi Beri Catatan Tegas! M. Fajar Rillah Vesky Soroti Nasib Pesantren hingga Trantibum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Hendri S.Ag. Bawa Catatan Tegas Gerindra soal Dua Ranperda, Nasib Guru Pesantren hingga Pesantren Ramadan Disorot

Berita Terbaru