H. Andri Jonpito: Dua Ranperda Inisiatif DPRD Harus Hadirkan Keadilan dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

- Editor

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMA PULUH KOTA – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota merekomendasikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rekomendasi tersebut mencakup Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Dalam pendapat akhir Fraksi NasDem, H. Andri Jonpito, S.T.,sebagai juru bicara, menyoroti pentingnya memastikan setiap regulasi daerah memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut pandangan Fraksi NasDem, ketenteraman dan ketertiban umum tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya menertibkan masyarakat atau menjatuhkan sanksi kepada pelanggar. Pemerintah daerah juga harus hadir menciptakan rasa aman, memberikan pelayanan, serta menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penegakan aturan, tegas Fraksi NasDem, harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat, terutama kelompok kecil dan rentan yang terdampak kebijakan penertiban.

Pedagang kecil, pengguna ruang publik, serta kelompok masyarakat yang menghadapi persoalan ketertiban tidak cukup hanya ditertibkan. Pemerintah daerah harus menghadirkan pembinaan, pendekatan persuasif, dan solusi yang menyentuh akar persoalan.

Fraksi NasDem juga mengingatkan bahwa kewenangan aparat dalam menegakkan Perda harus memiliki dasar hukum yang jelas, prosedur yang transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Nagari Balai Panjang Jadi Percontohan Kampung Pancasila, Dandim 0306/50 Kota Apresiasi

“Pemerintahan yang baik bukan hanya pemerintahan yang mampu membuat aturan. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu memastikan aturan tersebut menghadirkan keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” demikian pesan yang ditegaskan dalam pendapat akhir Fraksi NasDem.

Selain ketertiban umum, Fraksi NasDem memberikan perhatian terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Fraksi NasDem memandang pesantren dan pendidikan diniyah sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang telah lama tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu menempatkan lembaga pendidikan keagamaan tersebut sebagai mitra strategis dalam pembangunan.

Fasilitasi terhadap pesantren dan pendidikan diniyah diharapkan tidak berhenti pada pengaturan normatif, tetapi diwujudkan melalui program, kebijakan, dan penganggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah.

Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya pemerataan perhatian pemerintah. Pesantren kecil yang berada di pelosok daerah dan memiliki keterbatasan sarana maupun sumber daya tetap harus memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan fasilitasi.

Baca Juga :  Kunjungan Telkomsel dan Kominfo ke Kenagarian Galugua, Pasang Jaringan Sementara di SMPN 4 Kapur IX

Dukungan tersebut dapat diarahkan pada penguatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, pemberdayaan masyarakat, serta keberlanjutan lembaga pendidikan keagamaan.

Menurut Fraksi NasDem, keterbatasan fiskal daerah perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program, tetapi tidak menghilangkan komitmen untuk mencari ruang kebijakan yang sah, tepat, transparan, dan akuntabel.

Setelah mencermati proses pembahasan dan berbagai masukan yang berkembang, Fraksi NasDem merekomendasikan agar kedua Ranperda inisiatif DPRD tersebut ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Lima Puluh Kota.

Fraksi NasDem berharap kedua regulasi ini menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih tertib, adil, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bagi Fraksi NasDem, keberhasilan sebuah Perda tidak hanya ditentukan oleh selesainya proses legislasi, tetapi juga oleh pelaksanaannya yang memberikan manfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan demikian, pembentukan kedua Perda tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta dukungan terhadap perkembangan pesantren dan pendidikan diniyah di Kabupaten Lima Puluh Kota.(rio)

Berita Terkait

Syafril: Fraksi PPP Kawal Dua Ranperda Strategis untuk Masyarakat Lima Puluh Kota
Prima Maifirson: Demokrat Ingatkan Perda Jangan Sekadar Jadi Pajangan, Kriminalitas dan Kenakalan Remaja Jadi Sorotan
Golkar Setuju Dua Ranperda di Lima Puluh Kota, Tapi Beri Catatan Tegas! M. Fajar Rillah Vesky Soroti Nasib Pesantren hingga Trantibum
Hendri S.Ag. Bawa Catatan Tegas Gerindra soal Dua Ranperda, Nasib Guru Pesantren hingga Pesantren Ramadan Disorot
Yori Anggara Sampaikan Sikap Fraksi PAN, Dua Ranperda Dituntut Tak Sekadar Jadi Produk Hukum
H. Chandra, S.H. Ingatkan Pemkab Lima Puluh Kota: Dua Ranperda Jangan Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas
Yuliansof: Perda Jangan Hanya Jadi Kelengkapan Administrasi
PGRI Harau Latih 130 Guru Kuasai Teknologi AI, Ketua PGRI Lima Puluh Kota Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Syafril: Fraksi PPP Kawal Dua Ranperda Strategis untuk Masyarakat Lima Puluh Kota

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:54 WIB

H. Andri Jonpito: Dua Ranperda Inisiatif DPRD Harus Hadirkan Keadilan dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Prima Maifirson: Demokrat Ingatkan Perda Jangan Sekadar Jadi Pajangan, Kriminalitas dan Kenakalan Remaja Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Golkar Setuju Dua Ranperda di Lima Puluh Kota, Tapi Beri Catatan Tegas! M. Fajar Rillah Vesky Soroti Nasib Pesantren hingga Trantibum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Hendri S.Ag. Bawa Catatan Tegas Gerindra soal Dua Ranperda, Nasib Guru Pesantren hingga Pesantren Ramadan Disorot

Berita Terbaru