Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang

- Editor

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota – Suasana haru dan penuh emosi mewarnai pelaksanaan eksekusi sejumlah bangunan rumah dan lahan di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (18/6/2026).

Proses eksekusi yang dilakukan berdasarkan perintah Pengadilan Negeri Payakumbuh tersebut sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah warga yang menolak pelaksanaan eksekusi terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi.

Meski mendapat penolakan dari penghuni dan keluarga yang menempati objek sengketa, pelaksanaan eksekusi tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tangis dan isak haru pecah ketika alat berat mulai bergerak dan barang-barang milik penghuni dikeluarkan dari dalam rumah untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Juga :  Anggaran Terbatas, Pemko Cari Bantuan Bangun Kios Relokasi Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh

Beberapa penghuni terlihat tak kuasa menahan kesedihan saat menyaksikan rumah yang selama ini mereka tempati harus dikosongkan dan dibongkar. Sejumlah anggota keluarga bahkan tampak menangis sambil memeluk kerabat mereka di tengah pengamanan ketat aparat.

Petugas yang berada di lokasi secara bertahap mengeluarkan perabotan rumah tangga dan barang berharga milik penghuni menggunakan kendaraan angkut sebelum proses pembongkaran dilakukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, objek yang dieksekusi meliputi enam unit rumah serta sebidang tanah yang di dalamnya terdapat 27 makam. Pelaksanaan eksekusi berlangsung di bawah pengawasan aparat penegak hukum guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Wirman Putra Apresiasi Antusiasme Masyarakat Payakumbuh Saksikan Pawai Alegoris HUT RI ke 80

Hingga proses berlangsung, situasi di lokasi tetap mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Sementara itu, warga yang terdampak hanya bisa pasrah menyaksikan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena tidak hanya menyangkut bangunan tempat tinggal, tetapi juga lahan yang di dalamnya terdapat puluhan makam keluarga.

Berbagai pihak berharap seluruh proses dapat berjalan kondusif dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku serta hak-hak semua pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.(rio)

Berita Terkait

Alia Efendi Nahkodai LEMKARI Lima Puluh Kota, Tantangan Besar: Satu Nagari Satu Dojo!
Wirman Dt. Pangeran Dukung Pengembangan Alpukat, Peluang Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Kawal Aspirasi Masyarakat, Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah Dorong Perbaikan Jalan Koto Malintang–Sawah Luar
Yuliansof Soroti Persoalan Sampah di Tigo Balai, Pemkab Lima Puluh Kota Diminta Segera Berikan Solusi
Nagari Balai Panjang Masuk Penjaringan Nasional 2026, Wali Nagari Idris Optimistis Tunjukkan Inovasi dan Potensi Nagari
Baru Selesai Diperbaiki, Kualitas Aspal Jalan Koto Tangah–Simalanggang Dipertanyakan, Dinas PUPR dan Bupati Disorot
Sampah Menggunung, Kejelasan Menghilang! Beni Murdani Desak Pemkab Lima Puluh Kota Buka-Bukaan!
Lindungi Kekayaan Lokal, Pemkab Limapuluh Kota Siapkan Kopi Robusta dan Tembakau Bersertifikat Indikasi Geografis

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 19:41 WIB

Alia Efendi Nahkodai LEMKARI Lima Puluh Kota, Tantangan Besar: Satu Nagari Satu Dojo!

Kamis, 5 November 2026 - 23:59 WIB

Wirman Dt. Pangeran Dukung Pengembangan Alpukat, Peluang Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 November 2026 - 23:27 WIB

Kawal Aspirasi Masyarakat, Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah Dorong Perbaikan Jalan Koto Malintang–Sawah Luar

Rabu, 4 November 2026 - 19:11 WIB

Yuliansof Soroti Persoalan Sampah di Tigo Balai, Pemkab Lima Puluh Kota Diminta Segera Berikan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 17:18 WIB

Nagari Balai Panjang Masuk Penjaringan Nasional 2026, Wali Nagari Idris Optimistis Tunjukkan Inovasi dan Potensi Nagari

Berita Terbaru