Digerebek di Homestay, Satresnarkoba Polres 50 Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMA PULUH KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tiga pria diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di sebuah homestay di Jorong Lubuak Limpato, Kenagarian Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kasatresnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H. memimpin langsung penyelidikan bersama personel Satresnarkoba.

Setelah memastikan informasi yang diperoleh, tim bergerak pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB menuju Homestay Aisyah di Jorong Lubuak Limpato. Di lokasi itu, petugas mengamankan tiga pria berinisial R (30), W (45), dan E (49) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan Kepala Jorong, perangkat nagari, serta masyarakat setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening di saku celana salah seorang terduga pelaku, satu paket yang diduga ganja yang dibungkus kertas timah di lantai homestay, satu alat hisap sabu (bong), sejumlah plastik klip bening, uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil transaksi sabu, satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A16 warna silver, serta satu helai celana jeans merek Levi’s.

Baca Juga :  Bupati Safni Resmikan Koperasi Sakato Maju Bersama, Dorong UMKM dan Pertanian Limbanang

Ketiga terduga pelaku kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 30 Juli 2026.

Kasatresnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

Baca Juga :  Di Bawah Terik Matahari, Prajurit TNI Bangun Harapan dari Gorong-Gorong hingga Rumah Warga di Sarilamak

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi setiap informasi yang diberikan dan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penyelidikan, serta penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres 50 Kota,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti. Mari kita wujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota yang bersih dari narkoba demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

Polres 50 Kota menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui langkah preventif dan penegakan hukum secara tegas sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(rio)

Berita Terkait

Di Bawah Tebing Harau, Kader Demokrat Memungut Sampah dan Menanam Harapan untuk Alam
Satgas PRR Kawal Pemulihan Pascabencana, Rp135,6 Miliar Digelontorkan untuk Lima Puluh Kota
Jejak Pengabdian Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf di Lima Puluh Kota: Kepemimpinan Humanis yang Meninggalkan Kesan Mendalam
Setelah Dipimpin Pj Selama Beberapa Bulan, Masrianto Resmi Dilantik Jadi Wali Nagari Antar Waktu Batu Payuang
Rotasi-Mutasi Pemkab Lima Puluh Kota Dikritik, Tagline “Manajemen Talenta” Dinilai Tak Sejalan dengan Fakta
Turun hingga Malam, Andri Jonpito Jemput Aspirasi Warga dari Rumah ke Rumah
Reses Alia Efendi Lahirkan Gagasan Besar, Hukum Adat Diproyeksikan Jadi Benteng Kamtibmas
TMMD ke-129 Percepat Pembangunan, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:22 WIB

Di Bawah Tebing Harau, Kader Demokrat Memungut Sampah dan Menanam Harapan untuk Alam

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Digerebek di Homestay, Satresnarkoba Polres 50 Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:32 WIB

Satgas PRR Kawal Pemulihan Pascabencana, Rp135,6 Miliar Digelontorkan untuk Lima Puluh Kota

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:22 WIB

Setelah Dipimpin Pj Selama Beberapa Bulan, Masrianto Resmi Dilantik Jadi Wali Nagari Antar Waktu Batu Payuang

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:43 WIB

Rotasi-Mutasi Pemkab Lima Puluh Kota Dikritik, Tagline “Manajemen Talenta” Dinilai Tak Sejalan dengan Fakta

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page