LIMA PULUH KOTA — Situasi kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang semakin pekat di sejumlah wilayah Indonesia mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Safrinal Dt. Jambek.
Safrinal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap, terutama risiko gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Imbauan tersebut disampaikan Safrinal Dt. Jambek pada Selasa (8/9/2026), menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak polusi udara akibat kabut asap.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan harus mendapatkan perhatian khusus.
“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jika kabut asap semakin pekat, masyarakat, terutama kelompok rentan, sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan,” kata Safrinal Dt. Jambek.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar rumah agar menggunakan masker sebagai perlindungan dari paparan partikel dan polutan di udara.
“Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah hendaknya menggunakan masker pelindung. Selain itu, perbanyak minum air putih dan tetap menjaga kondisi tubuh,” ujarnya.
Safrinal juga menegaskan pentingnya peran seluruh masyarakat dalam mencegah kabut asap semakin meluas. Ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan.
“Jangan sampai kita sendiri justru memperparah keadaan dengan melakukan pembakaran lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak,” tegasnya.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, Safrinal Dt. Jambek juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi apabila kondisi kualitas udara semakin memburuk.
Salah satu langkah yang menurutnya perlu dipersiapkan adalah skenario pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar daring bagi pelajar apabila kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah berada pada kategori yang membahayakan kesehatan.
Ia meminta Dinas Pendidikan untuk menempatkan keselamatan dan kesehatan peserta didik sebagai prioritas utama.
“Jika kondisi udara sudah berada pada tingkat yang berbahaya, tentu harus ada langkah antisipasi. Salah satunya dengan menyiapkan skenario pembelajaran dari rumah agar anak-anak tidak terus terpapar kabut asap,” katanya.
Safrinal juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Kesehatan untuk terus melakukan pemantauan dan memberikan informasi terbaru mengenai kondisi kualitas udara kepada masyarakat.
Menurutnya, informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses sangat penting agar masyarakat dapat menentukan langkah perlindungan yang tepat.
“Pemantauan kualitas udara harus dilakukan secara berkala dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat. Dengan informasi yang jelas, masyarakat bisa mengetahui kapan harus mengurangi aktivitas di luar rumah dan mengambil langkah perlindungan,” ujarnya.
Safrinal berharap seluruh unsur pemerintah daerah dapat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan dampak kabut asap, termasuk menyiapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan.
Ia menegaskan bahwa persoalan kabut asap tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, hingga kehidupan sosial dan ekonomi warga.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus menjaga diri dan tidak melakukan pembakaran lahan, sementara pemerintah harus memastikan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat benar-benar siap,” pungkas Safrinal Dt. Jambek.(rio)









