PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Buka Pendaftaran Peserta OKK PWI Sumbar Angkatan II Tahun 2026

- Editor

Minggu, 6 September 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Payakumbuh–Lima Puluh Kota membuka pendaftaran peserta Orientasi Keanggotaan dan Kewartawanan (OKK) PWI Sumatera Barat Angkatan II Tahun 2026.

Kegiatan OKK tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 26–27 September 2026. Program ini menjadi bagian dari proses pembinaan dan penguatan profesionalisme wartawan serta keanggotaan di lingkungan PWI.

Pendaftaran dibuka bagi wartawan yang aktif bekerja pada perusahaan pers berbadan hukum dan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Peserta yang dapat mengikuti OKK di antaranya calon anggota PWI Kabupaten/Kota yang akan menjadi Anggota Muda, serta Anggota Muda, khususnya periode 2023–2026, yang akan mengajukan peningkatan status menjadi Anggota Biasa.

Bagi peserta dari Kabupaten dan Kota, pendaftaran harus disertai rekomendasi dari Pengurus PWI Kabupaten/Kota masing-masing. Sementara peserta yang berasal dari Kota Padang wajib mendapatkan rekomendasi dari Pengurus PWI Sumatera Barat.

Persyaratan Peserta

Adapun persyaratan pendaftaran peserta OKK PWI Sumbar Angkatan II Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Digerebek di Homestay, Satresnarkoba Polres 50 Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

1. Aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum dengan bukti administrasi yang sah.

2. Tercatat sebagai calon anggota PWI Kabupaten/Kota untuk menjadi Anggota Muda, serta Anggota Muda, terutama periode 2023–2026, untuk naik status menjadi Anggota Biasa, disertai rekomendasi Pengurus PWI Kabupaten/Kota. Peserta dari Kota Padang wajib mendapatkan rekomendasi dari Pengurus PWI Sumbar.

3. Mengisi formulir yang disediakan oleh PWI Sumbar.

4. Fotokopi ID Card perusahaan pers.

5. Fotokopi KTP.

6. Fotokopi ijazah terakhir.

7. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak tiga lembar.

8. Surat keterangan dari Pemimpin Redaksi.

9. Surat pernyataan bersedia menjadi anggota PWI bagi calon anggota.

10. Surat pernyataan tidak terlibat aktif dalam partai politik atau bekerja pada instansi pemerintahan maupun swasta.

11. Tidak sedang bergabung dengan organisasi profesi kewartawanan lainnya.

12. Bukan ASN, TNI/Polri, serta tidak sedang menjadi anggota Dewan maupun PPPK.

Baca Juga :  UNIDHA Dorong Inovasi Bisnis Kuliner Melalui Podcast UMKM Bertema Ghost Kitchen

13. Menyertakan minimal tiga karya tulis terakhir yang telah dimuat di media tempat bekerja.

Pendaftaran di Kantor Sekretariat PWI

Pendaftaran peserta dilayani diKantor Sekretariat PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Kota Payakumbuh, atau di kawasan Kompleks Eks Kantor Bupati Lima Puluh Kota.

Untuk peserta yang berasal dari luar wilayah Payakumbuh dan Lima Puluh Kota, dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 atau lima ratus ribu rupiah. Biaya tersebut belum termasuk biaya penginapan.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pelaksanaan OKK dapat menghubungi Ketua dan Sekretaris Panitia OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, yakni:

Bambang Zulwadi: 0823-8822-1126

Rionaldo: 0812-7001-4526

Panitia mengajak para wartawan yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bagian dari proses peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta penguatan organisasi kewartawanan.

“Mari bergabung, tingkatkan kompetensi, jadi wartawan profesional!”

Berita Terkait

Camat Apri Yulianto Kawal Langsung Dimulainya Pembangunan 204 Huntap di Gunuang Omeh
Beni Murdani Soroti Huntap Aia Anggek: Jangan Hanya Bangun Rumah, Pulihkan Kehidupan Warga
DPRD Payakumbuh Resmi Setujui Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Ratusan Miliar Demi Warga
Diduga Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Palupuah Agam Alami Sakit Perut dan Mual
Koperasi Merah Putih Berdiri di Belakang WC Payakumbuh Bugar, Bikin Warga Heran
Dampingi Bupati ke Kemensos, Kadis Sosial Lima Puluh Kota Ir. Indra Suriani Bawa Aspirasi Warga
Konsolidasi PPP Payakumbuh Diperkuat, Fitrayanto: Soliditas Struktur Jadi Kunci Hadapi Pemilu Mendatang
Diduga Terlilit Utang, Perempuan 41 Tahun Ditemukan Meninggal di Warung di Lima Puluh Kota

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:45 WIB

PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Buka Pendaftaran Peserta OKK PWI Sumbar Angkatan II Tahun 2026

Minggu, 6 September 2026 - 00:43 WIB

Camat Apri Yulianto Kawal Langsung Dimulainya Pembangunan 204 Huntap di Gunuang Omeh

Kamis, 3 September 2026 - 22:41 WIB

Beni Murdani Soroti Huntap Aia Anggek: Jangan Hanya Bangun Rumah, Pulihkan Kehidupan Warga

Kamis, 3 September 2026 - 22:24 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Setujui Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Ratusan Miliar Demi Warga

Kamis, 3 September 2026 - 14:54 WIB

Diduga Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Palupuah Agam Alami Sakit Perut dan Mual

Berita Terbaru