Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

- Editor

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menjadikan evaluasi kinerja sebagai dasar mutlak penentu perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang segera berakhir.

Langkah ini merupakan pengejawantahan dari arahan kebijakan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, yang menginstruksikan agar perpanjangan kontrak aparatur daerah harus didasarkan pada rekam jejak kontribusi nyata, bukan sekadar pemenuhan syarat administrasi di atas kertas.

Mewakili Wako Zulmaeta, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Ifon Satria Chan, menegaskan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Perpanjangan Kontrak dan Instrumen Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga :  Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Narkotika, Puluhan Paket Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh

“Sesuai penegasan Bapak Wali Kota Zulmaeta, penilaian ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif atau penyesuaian angka belaka. Evaluasi wajib menggambarkan kondisi riil, kontribusi, serta kehadiran aktif pegawai di lapangan sesuai dengan karakteristik tugas masing-masing,” ujar Ifon.

Guna memastikan objektivitas tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Payakumbuh bersama tim telah menyusun instrumen penilaian ketat sebagai pedoman bagi para pimpinan unit kerja.

Ifon memaparkan, instrumen tersebut memuat indikator mutlak yang menjadi persyaratan dasar. Indikator itu mencakup kedisiplinan (kehadiran dan bebas hukuman disiplin), perilaku kerja yang berpedoman pada Core Values ASN BerAKHLAK, hingga indikator tambahan berupa upaya peningkatan keterampilan pegawai.

Baca Juga :  Capt. Harmen; Sengketa Pasar Tak Boleh Berlarut, DPRD Dorong Pemko dan Niniak Mamak Duduk Satu Meja

“Jika salah satu indikator utama tersebut tidak terpenuhi, maka pegawai yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diproses perpanjangan perjanjian kerjanya,” terangnya.

Oleh karena itu, Pemko Payakumbuh mewajibkan seluruh pejabat penilai dan atasan langsung untuk menjalankan evaluasi ini secara transparan, jujur, dan akuntabel. Pimpinan unit kerja diminta untuk memastikan bahwa catatan yang diinput dalam instrumen benar-benar merepresentasikan realitas di lapangan.

“Evaluasi harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin hasil penilaian ini benar-benar mencerminkan etos kerja pegawai yang siap melayani masyarakat Payakumbuh,” pungkas Ifon. (MC)

Berita Terkait

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan
Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Payakumbuh Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIB

BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terbaru