Rotasi-Mutasi Pemkab Lima Puluh Kota Dikritik, Tagline “Manajemen Talenta” Dinilai Tak Sejalan dengan Fakta

- Editor

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMA PULUH KOTA – Kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menuai sorotan. Tagline “Manajemen Talenta” yang diusung dalam penataan aparatur sipil negara (ASN) dinilai belum tercermin dalam pelaksanaan mutasi pejabat eselon III dan IV yang baru saja dilakukan.

Sorotan itu muncul setelah sejumlah pejabat administrator dan pengawas dipindahkan ke posisi baru yang dinilai tidak selaras dengan kompetensi, pengalaman, maupun rekam jejak jabatan yang selama ini mereka miliki.

Pengamat kebijakan publik, H. Tasrif, menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan kebijakan tersebut. Ia menilai rotasi, mutasi, dan promosi yang diproses melalui Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Menurut Tasrif, pernyataan Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang saat pelantikan yang menyebut mutasi sebagai bagian dari pembinaan karier ASN untuk memperkuat kapasitas kelembagaan agar pemerintahan semakin efektif, belum terlihat dalam implementasinya.

“Kalau melihat hasil mutasi yang terjadi, narasi manajemen talenta itu terasa jauh dari kenyataan. Penempatan sejumlah pejabat justru menimbulkan pertanyaan karena tidak memperhatikan kompetensi yang telah dibangun selama bertahun-tahun,” ujar Tasrif, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga :  Ketua Panitia: Pengukuhan 23 Pangulu Di Empat Pasukuan Nagari Taeh Baruah Momentum Persatuan Anak Nagari

Salah satu kebijakan yang disorot adalah mutasi Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika yang selama ini dinilai telah memiliki pengalaman panjang di bidang kehumasan dan komunikasi publik.

Tasrif menyebut pejabat tersebut selama ini dikenal memiliki hubungan yang baik dengan insan pers serta memahami pola komunikasi pemerintahan. Namun, dalam mutasi terbaru justru dipindahkan ke jabatan di tingkat kecamatan.

“Menurut saya ini sebuah blunder. Memindahkan pejabat yang sudah memiliki kapasitas dan pengalaman di bidang komunikasi publik ke level kecamatan menimbulkan persepsi seolah-olah yang bersangkutan melakukan kesalahan, padahal tidak demikian,” katanya.

Ia menilai keputusan tersebut berpotensi melemahkan fungsi komunikasi publik pemerintah daerah yang membutuhkan figur berpengalaman sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat.

Lebih jauh, Tasrif mengaku memperoleh informasi yang berkembang bahwa pergantian jabatan tersebut tidak sepenuhnya didasarkan pada prinsip manajemen talenta, melainkan lebih dipengaruhi faktor kedekatan maupun pertimbangan subjektif.

Baca Juga :  Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

“Kalau benar yang dijadikan dasar adalah manajemen talenta, maka seharusnya kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai publik menilai kebijakan ini lebih didasarkan pada suka atau tidak suka,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa rotasi dan mutasi ASN merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas birokrasi. Karena itu, setiap keputusan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Menurut Tasrif, keberhasilan reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan mengusung slogan atau tagline. Yang lebih penting adalah memastikan setiap penempatan pejabat benar-benar sesuai kompetensi sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota maupun pihak Baperjakat terkait kritik yang disampaikan tersebut.(rio)

Berita Terkait

Setelah Dipimpin Pj Selama Beberapa Bulan, Masrianto Resmi Dilantik Jadi Wali Nagari Antar Waktu Batu Payuang
Turun hingga Malam, Andri Jonpito Jemput Aspirasi Warga dari Rumah ke Rumah
Reses Alia Efendi Lahirkan Gagasan Besar, Hukum Adat Diproyeksikan Jadi Benteng Kamtibmas
TMMD ke-129 Percepat Pembangunan, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen
Satgas TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Goro Bersihkan Lingkungan, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 68 Persen, Pembangunan Jalan dan RTLH Terus Dikebut
Danrem 032/Wirabraja Tinjau Kesiapan Nagari Balai Panjang Wakili Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol pada Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional
Bupati H. Safni dan Kadinsos Ir. Indra Suriani Serahkan Bantuan Tanggap Darurat bagi Korban Bencana di Pangkalan Koto Baru dan Kapur IX

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:22 WIB

Setelah Dipimpin Pj Selama Beberapa Bulan, Masrianto Resmi Dilantik Jadi Wali Nagari Antar Waktu Batu Payuang

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:43 WIB

Rotasi-Mutasi Pemkab Lima Puluh Kota Dikritik, Tagline “Manajemen Talenta” Dinilai Tak Sejalan dengan Fakta

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:28 WIB

Reses Alia Efendi Lahirkan Gagasan Besar, Hukum Adat Diproyeksikan Jadi Benteng Kamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

TMMD ke-129 Percepat Pembangunan, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:47 WIB

Satgas TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Goro Bersihkan Lingkungan, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page