Lima Puluh Kota – Pohon pisang yang berdiri di tengah jalan rusak di Nagari Koto Tangah Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, bukan sekadar penanda bahaya. Bagi warga, itu adalah simbol kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang dinilai belum menjadikan perbaikan infrastruktur dasar sebagai prioritas.
Bertahun-tahun jalan tersebut dipenuhi lubang tanpa penanganan yang memadai. Setiap hari masyarakat harus berjudi dengan keselamatan, sementara kendaraan yang melintas terancam rusak. Saat hujan turun, genangan air menutupi lubang sehingga risiko kecelakaan semakin tinggi.
Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota justru mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk sejumlah ruas jalan di Kecamatan Akabiluru.
Berdasarkan data anggaran, proyek Simpang Batu Hampar–Suayan memperoleh alokasi sekitar Rp10,8 miliar, Piladang–Batu Hampar sekitar Rp1,2 miliar, Suayan–Siamang Bunyi sekitar Rp1,2 miliar, dan Lampasi–Mungka sekitar Rp600 juta.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai arah kebijakan pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Safni Sikumbang.
Warga mempertanyakan apakah skala prioritas benar-benar didasarkan pada tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat, atau justru menimbulkan kesan adanya perlakuan yang tidak seimbang antara ruas jalan.
Pada Minggu (2/8/2026), seorang warga, Suhatri, menyampaikan kritiknya. “Kami tidak iri dengan pembangunan di daerah lain. Yang kami pertanyakan adalah rasa keadilan. Jalan kami sudah lama rusak dan membahayakan, tetapi belum juga diperbaiki.
Kalau jalan yang kerusakannya lebih ringan bisa mendapat anggaran miliaran rupiah, wajar masyarakat mempertanyakan skala prioritas pemerintah,” katanya.
Aksi menanam pohon pisang menjadi bukti bahwa masyarakat mulai kehilangan kesabaran. Ketika warga harus membuat penanda bahaya sendiri di jalan umum, itu menunjukkan persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah belum tertangani secara memadai.
Pemerintah daerah tentu memiliki kewenangan menentukan prioritas pembangunan. Namun, keputusan tersebut perlu dijelaskan secara transparan kepada publik agar tidak memunculkan persepsi bahwa masih ada ruas jalan yang rusak berat tetapi tertinggal dari perhatian pemerintah.
Jalan yang layak bukan sekadar proyek pembangunan. Jalan adalah urat nadi ekonomi, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
Selama warga masih harus menanam pohon pisang di tengah jalan agar kerusakan terlihat, kritik terhadap kebijakan pembangunan akan terus menguat. Kini, masyarakat menunggu jawaban dalam bentuk perbaikan nyata, bukan sekadar penjelasan.(rio)









