Usai Diaudit BPK, PT ATC Tercatat sebagai Penunggak Pajak Tambang Terbesar di Lima Puluh Kota, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar

- Editor

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengungkap masih adanya tunggakan pajak dari sejumlah perusahaan tambang. Dari empat perusahaan yang tercatat menunggak Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sepanjang tahun 2025, PT Ansar Terang Crushindo (ATC) menjadi penyumbang tunggakan terbesar dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diterbitkan pada akhir Mei 2026. Dalam laporan itu disebutkan total tunggakan pajak MBLB dari empat perusahaan tambang mencapai Rp1.883.798.836,70 atau sekitar Rp1,88 miliar.

Baca Juga :  TSR I Pemkab Lima Puluh Kota Disambut Antusias Masyarakat Suayan Sabar

Dari jumlah tersebut, PT ATC menanggung tunggakan sebesar Rp1,21 miliar yang terdiri dari Rp1,19 miliar pokok pajak dan Rp16,9 juta denda administrasi. Nilai tersebut mencapai lebih dari separuh total tunggakan pajak tambang yang ditemukan BPK.

BPK merinci tunggakan PT ATC terjadi selama enam bulan berturut-turut, yakni Juli hingga Desember 2025. Besaran tunggakan per bulan masing-masing Juli Rp127,4 juta, Agustus Rp188,3 juta, September Rp196,1 juta, Oktober Rp223,1 juta, November Rp224,9 juta, dan Desember Rp233,5 juta.

Sementara itu, tiga perusahaan tambang lainnya juga tercatat memiliki tunggakan pajak, namun nilainya jauh lebih kecil, yakni hanya ratusan juta rupiah sepanjang tahun 2025.

Baca Juga :  Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race

Dalam laporan tersebut, BPK menyebutkan bahwa Bidang Pengelola Pendapatan Daerah (P2D) telah menggelar pertemuan dengan keempat perusahaan pada 9 April 2026. Dalam pertemuan itu seluruh perusahaan mengakui adanya tunggakan pajak dan menyatakan komitmen untuk melunasi kewajiban mereka pada tahun 2026.

Temuan ini menjadi sorotan karena sektor pertambangan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD). Pemerintah daerah pun didorong untuk memperkuat pengawasan dan penagihan agar tunggakan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.(rio)

Berita Terkait

Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang
Korban Bencana Gunuang Omeh Terima Bantuan Rumah Tangga
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Tunjangan DPRD Limapuluh Kota Rp787,5 Juta
Wali Nagari Balai Panjang Idris Hadiri Rakernas APDESI Merah Putih 2026, Bawa Pulang Sejumlah Program Strategis untuk Desa
Wali Nagari Idris dan Pengusaha Bersinergi Normalisasi Batang Sintalang, Warga Apresiasi Upaya Pencegahan Erosi Sungai
Tangan Dingin Wali Nagari Idris Ubah Wajah Balai Panjang, Dari Pariwisata hingga Kampung Pancasila Tunjukkan Hasil Nyata
BRMP Sumatera Barat Perkuat Sinergi Pelaksanaan Program Strategis Kementerian Pertanian di Kabupaten Lima Puluh Kota
Buka Sosialisasi Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Bupati Safni Tegaskan Perlindungan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:52 WIB

Usai Diaudit BPK, PT ATC Tercatat sebagai Penunggak Pajak Tambang Terbesar di Lima Puluh Kota, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:41 WIB

Korban Bencana Gunuang Omeh Terima Bantuan Rumah Tangga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:52 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Tunjangan DPRD Limapuluh Kota Rp787,5 Juta

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:11 WIB

Wali Nagari Balai Panjang Idris Hadiri Rakernas APDESI Merah Putih 2026, Bawa Pulang Sejumlah Program Strategis untuk Desa

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Korban Bencana Gunuang Omeh Terima Bantuan Rumah Tangga

Kamis, 18 Jun 2026 - 13:41 WIB

Payakumbuh

Gedung Kejaksaan Megah, Tapi Mana Gebrakan Kasus Besarnya?

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:31 WIB