Limapuluh Kota — Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara kembali mencoreng wajah pemerintahan di Kabupaten Limapuluh Kota. Mobil dinas jabatan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota jenis Toyota Camry berpelat BA 1984 ZZH diduga digunakan oleh istri Ketua DPRD bersama sejumlah rekannya untuk kepentingan pribadi.
Ironisnya, kendaraan yang seharusnya dipakai untuk menunjang tugas kenegaraan dan pelayanan rakyat itu justru terlihat digunakan menuju salah satu kampus di Kota Padang. Dugaan tersebut diperkuat oleh dokumentasi foto dan video yang beredar luas di masyarakat dan diterima media ini.
Dalam rekaman itu, mobil dinas tampak dikemudikan oleh istri pejabat dan bergantian sopir selama perjalanan. Pemandangan tersebut langsung memantik kemarahan publik. Banyak warga menilai perilaku itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan bukti masih lemahnya etika pejabat dalam menjaga fasilitas negara.
“Mobil dinas itu dibeli dari uang rakyat, bukan kendaraan pribadi keluarga pejabat. Kalau benar dipakai untuk urusan pribadi, ini jelas keterlaluan,” ujar seorang warga Limapuluh Kota.
Kritik publik semakin tajam karena penggunaan fasilitas negara oleh keluarga pejabat bukan kali pertama menjadi sorotan. Namun hingga kini, praktik semacam itu seolah terus dibiarkan tanpa pengawasan serius.
Publik menilai dugaan tersebut tidak bisa dianggap persoalan sepele. Sebab, kendaraan dinas memiliki aturan penggunaan yang jelas dan melekat pada kepentingan jabatan, bukan kepentingan keluarga.
“Ini bukan sekadar soal mobil dipakai jalan-jalan atau mengantar kegiatan pribadi. Ini menyangkut moral kekuasaan. Ketika pejabat dan keluarganya mulai menganggap fasilitas negara sebagai hak pribadi, maka di situlah penyalahgunaan wewenang tumbuh,” tegasnya.
Publik juga mempertanyakan keberanian Sekretariat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam menertibkan penggunaan aset daerah. Jika dugaan ini benar tetapi dibiarkan begitu saja, maka pemerintah dinilai telah memberi contoh buruk kepada masyarakat.
Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi rakyat yang sulit, penggunaan mobil dinas untuk kepentingan nonkedinasan dianggap sebagai bentuk ketidakpekaan pejabat terhadap penderitaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan kendaraan dinas tersebut. Sikap diam itu justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat: apakah fasilitas negara memang sudah dianggap sebagai milik pribadi oleh para pejabat dan keluarganya? (Rio)









