Padang — Sorotan tajam datang dari DPRD Provinsi Sumatera Barat. H. Ilson Cong,SE.MM,Dt.Mongguang. menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 tidak boleh lagi hanya menjadi dokumen formal tanpa dampak nyata.
Sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, ia menilai selama ini LKPJ kerap dipandang sebatas rutinitas tahunan. Padahal, menurutnya, dokumen tersebut harus menjadi “alarm keras” untuk mengevaluasi sekaligus membenahi kinerja pemerintah daerah.
“Jangan sampai LKPJ ini hanya jadi formalitas. Ini harus jadi titik balik. Apa yang lemah kita bongkar, apa yang kurang kita perbaiki,” tegasnya.
Ia menekankan, pembahasan LKPJ bukan sekadar membaca laporan, tetapi menguliti capaian program, efektivitas anggaran, hingga dampaknya langsung ke masyarakat. DPRD, kata dia, akan memastikan evaluasi dilakukan secara tajam dan menyeluruh.
Tak hanya itu, Pansus juga akan mengeluarkan rekomendasi yang bersifat tegas dan wajib ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengingatkan, tanpa aksi nyata, rekomendasi hanya akan menjadi arsip tanpa perubahan.
“Ini soal tanggung jawab ke masyarakat. Kalau tidak ada perubahan, berarti kita gagal,” ujarnya.
Pernyataan ini pun menjadi peringatan keras bagi jajaran pemerintah daerah agar lebih serius dalam meningkatkan kinerja, transparansi, dan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat.(rio)









