Lima Puluh Kota — Aksi damai yang kembali digelar puluhan warga Nagari Sungai Kamuyang, Rabu (15/4/2026), membuka kembali pertanyaan besar: mengapa temuan Inspektorat terkait dugaan persoalan tata kelola keuangan nagari belum juga dituntaskan?
Aksi yang merupakan kali kedua ini tidak sekadar menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga mencerminkan akumulasi kekecewaan publik terhadap lambannya respons institusi terkait. Massa yang mengatasnamakan Anak Nagari Sungai Kamuyang secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah konkret, termasuk memanggil pihak pelapor maupun terlapor.
Sorotan utama mengarah pada temuan Inspektorat yang disebut mencapai sekitar Rp500 juta dalam rentang tahun 2024 hingga 2026. Hingga kini, publik belum mendapatkan kejelasan sejauh mana proses pengembalian kerugian maupun potensi penindakan hukum berjalan.
“Kalau memang ada temuan, di mana tindak lanjutnya? Apakah sudah dikembalikan, atau justru berhenti di meja pengawasan?” menjadi pertanyaan yang mengemuka di tengah massa aksi.
Selain itu, peran BAMUS (Badan Musyawarah) Nagari juga menjadi titik kritik. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, BAMUS dinilai belum menunjukkan langkah tegas maupun transparansi kepada publik terkait perkembangan persoalan tersebut. Minimnya komunikasi dan sikap terbuka justru memperlebar ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, belum adanya pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota maupun pihak Wali Nagari Sungai Kamuyang memperkuat kesan bahwa persoalan ini berjalan tanpa kepastian arah penyelesaian.
Pengamat tata kelola pemerintahan desa menilai, kondisi seperti ini berpotensi memperlemah kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan internal pemerintah daerah. “Jika temuan Inspektorat tidak ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, maka fungsi pengawasan menjadi kehilangan makna,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian ini juga membawa tuntutan politis: desakan agar Wali Nagari Sungai Kamuyang mundur dari jabatannya. Namun lebih dari itu, yang mengemuka adalah tuntutan atas kejelasan, transparansi, dan akuntabilitas.
Kasus Sungai Kamuyang kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Tanpa langkah nyata, aksi serupa berpotensi terus berulang menandakan bahwa persoalan yang ada belum benar-benar diselesaikan.(rio)









