Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat transformasi layanan Posyandu melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh dengan fokus penyusunan program kerja berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan program kerja tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kita akan susun program kerja Posyandu enam bidang SPM sebagai langkah memperluas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Perencanaan bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi merupakan janji kepada masyarakat yang harus kita wujudkan bersama,” ujarnya saat memberikan arahan di Ballroom Hotel Mangkuto, Selasa (14/04/2026).
Menurutnya, Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, melainkan telah berkembang menjadi layanan terpadu yang mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum, serta sosial.
Zulmaeta juga menyebutkan bahwa Pemko Payakumbuh telah mengintegrasikan tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai arahan pemerintah pusat. Seluruh perangkat daerah telah memasukkan subkegiatan bertanda “Posyandu” dalam dokumen perencanaan pembangunan, baik pada urusan SPM maupun non-SPM di delapan bidang pemerintahan.
“Kita minta seluruh OPD memastikan program yang mendukung Posyandu telah direncanakan dan dianggarkan secara optimal dalam APBD. Selain itu, koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar pembinaan Posyandu berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran kecamatan dan kelurahan dalam memperluas jangkauan layanan Posyandu, khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, penguatan kapasitas kader menjadi perhatian utama melalui pelatihan terencana agar mampu menjalankan fungsi layanan terpadu enam bidang SPM. Selain itu, sistem pemantauan dan evaluasi terintegrasi juga akan dibangun guna memastikan capaian layanan terus meningkat.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh, Ny. Eni Zulmaeta, menyampaikan bahwa Posyandu memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam pembangunan.
“Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Lembaga ini menyalurkan aspirasi warga, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong partisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Posyandu juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, mengungkapkan bahwa regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 semakin memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan kebijakan daerah.
“Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan, pengelolaan, hingga pendanaan Posyandu, termasuk penguatan peran kader,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pada tahun 2024 terdapat 171 Posyandu aktif di Payakumbuh yang telah menerapkan konsep siklus hidup. Selain itu, sebanyak 47 Pustu dan Pos Kesehatan Kelurahan telah bertransformasi menjadi Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK).
Dinas Kesehatan juga akan terus melakukan pembinaan melalui penilaian kader berprestasi guna meningkatkan kemampuan dasar kader Posyandu.
“Dalam pelaksanaannya masih terdapat tantangan, baik dari sisi kelembagaan, sarana prasarana, maupun kapasitas kader. Karena itu, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan,” pungkasnya.









