Penyaluran Bantuan di Jorong Aia Angek Belum Merata, Camat Apri Yulianto, S.Sos: Data dari Pusat

- Editor

Selasa, 7 April 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota — Penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak di Jorong Aia Angek, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, masih belum sepenuhnya merata. Dari total penerima, tercatat sekitar 150 Kepala Keluarga (KK) telah menerima bantuan, sementara sekitar 40 KK lainnya masih belum terakomodasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Gunuang Omeh, Apri Yulianto, S.Sos, dalam wawancara terkait kondisi penyaluran bantuan di lapangan.

“Untuk bantuan itu ada sekitar 150 KK yang sudah menerima, namun masih ada kurang lebih 40 KK yang belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dampak yang dirasakan masyarakat di wilayah Jorong Aia Angek cukup beragam. Sebagian warga terdampak langsung, seperti rumah yang tidak lagi layak huni hingga harus direlokasi ke wilayah lain. Sementara itu, sebagian lainnya mengalami dampak tidak langsung, termasuk kondisi psikologis.

Baca Juga :  Polres 50 Kota Raih Peringkat Pertama Anev Bulanan Kamtibmas Polda Sumatera Barat

Terkait bantuan yang disalurkan, pemerintah memberikan bantuan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp8 juta per KK pada tahap pertama dan sekitar Rp1,3 juta per jiwa pada tahap kedua.

Meski demikian, di lapangan ditemukan bahwa tidak semua masyarakat menerima bantuan tersebut. Bahkan di beberapa titik, tidak seluruh warga terdampak masuk dalam daftar penerima.

Namun, Apri Yulianto, S.Sos mengapresiasi sikap solidaritas masyarakat yang dinilai cukup tinggi. Warga yang menerima bantuan secara sukarela berbagi dengan warga lain yang belum mendapatkan bantuan.

“Alhamdulillah, masyarakat cukup bijak. Mereka yang menerima bantuan ikut berbagi kepada yang belum mendapatkan, karena merasa sebagai satu keluarga,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa data penerima bantuan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, bukan dari pemerintah nagari atau kecamatan. Data tersebut menggunakan sistem By Name By Address (BNBA) yang tidak dapat diubah oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Hurisna Jamhur : Narkoba Bukan Hanya Musuh Individu, Tetapi Musuh Bangsa Yang Harus Dilawan Secara Kolektif

“Data itu langsung dari kementerian. Kami di daerah hanya menerima dan membantu penyaluran,” jelasnya.

Adapun mekanisme penyaluran bantuan dilakukan melalui kantor pos, bukan melalui pemerintah nagari maupun kecamatan. Pemerintah daerah hanya membantu proses distribusi, seperti pembagian barcode kepada penerima sesuai data yang telah ditetapkan.

Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai ketidakmerataan bantuan, Apri Yulianto, S.Sos mengakui hal tersebut menjadi bahan evaluasi ke depan. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mengusulkan kembali warga yang belum terdata agar dapat menerima bantuan.

“Saat ini yang belum menerima bantuan sedang diusulkan kembali melalui wali nagari ke Dinas Sosial. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti oleh kementerian,” katanya.

Ia berharap ke depan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(rio)

Berita Terkait

PWI Sumbar Anugerahi Kapolres 50 Kota Penghargaan Transparansi Publik
Dandim 0306/50 Kota Pastikan RTLH TMMD/N 129 Tepat Sasaran, Warga Sarilamak Terharu Terima Santunan
Wali Nagari Sarilamak: TMMD/N 129 Buka Jalan, Buka Harapan Baru Warga
Bupati H. Safni Sikumbang Resmi Buka TMMD/N ke-129, Bangun Jalan Baru 2,7 Kilometer untuk Dongkrak Ekonomi Limapuluh Kota
Kodim 0306/50 Kota Matangkan Publikasi TMMD ke-129, Optimalkan Penyebaran Informasi Pembangunan kepada Masyarakat
Tak Tinggal Diam, PWI Sumbar Bentuk TPF, Aspon Dedi Siapkan Serangan Balik Lewat Dewan Pers dan Pengadilan
Dituding Minta Upeti Tambang, Ketua PWI Paliko Pilih Lawan Lewat Jalur Hukum: “Saya Punya Bukti Utuh”
H. Nurkhalis Buka Kejurwil FORKI Se-Sumatera, 850 Karateka Bertanding

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:34 WIB

PWI Sumbar Anugerahi Kapolres 50 Kota Penghargaan Transparansi Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Dandim 0306/50 Kota Pastikan RTLH TMMD/N 129 Tepat Sasaran, Warga Sarilamak Terharu Terima Santunan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:44 WIB

Wali Nagari Sarilamak: TMMD/N 129 Buka Jalan, Buka Harapan Baru Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

Bupati H. Safni Sikumbang Resmi Buka TMMD/N ke-129, Bangun Jalan Baru 2,7 Kilometer untuk Dongkrak Ekonomi Limapuluh Kota

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:27 WIB

Kodim 0306/50 Kota Matangkan Publikasi TMMD ke-129, Optimalkan Penyebaran Informasi Pembangunan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

PWI Sumbar Anugerahi Kapolres 50 Kota Penghargaan Transparansi Publik

Jumat, 17 Jul 2026 - 23:34 WIB

Lima Puluh Kota

Wali Nagari Sarilamak: TMMD/N 129 Buka Jalan, Buka Harapan Baru Warga

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:44 WIB

You cannot copy content of this page