Terdakwa Pembakaran Pasar Blok Barat Payakumbuh Dituntut 5 Tahun Penjara

- Editor

Kamis, 23 April 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Terdakwa kasus dugaan pembakaran Pasar Blok Barat Payakumbuh yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu, Imam Luthfi Fajri (Imam), dituntut hukuman 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan lanjutan yang digelar pada Rabu (22/4/2026) siang di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Payakumbuh, JPU dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh secara bergantian membacakan tuntutan terhadap terdakwa.

Baca Juga :  Payakumbuh Dinobatkan Kota Percontohan Oleh KPK, Tapi Oleh BPK Ditemukan Kebocoran Anggaran 1,52 Milyar

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa Imam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, sehingga membahayakan keamanan umum terhadap barang.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Payakumbuh, yang berada di kawasan Koto Nan, Kecamatan Payakumbuh Barat, tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses hukum atas peristiwa kebakaran yang sempat menghebohkan masyarakat pada tahun lalu.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Konsolidasikan Penanganan Kebakaran Ruko Karpet di Pasar Blok Timur

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir.(rio)

Berita Terkait

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:50 WIB

PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:43 WIB

Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh

Berita Terbaru