Polres 50 Kota Amankan Tiga Tersangka Kasus Curanmor dan Penadahan

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota — Satreskrim Polres 50 Kota berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor dan penadahan hasil kejahatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DAI (31), warga Jorong Bio Bio Kenagarian Solok Bio Bio Kecamatan Harau, RJ (27), warga Jorong Sarilamak Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau, serta TJ (39), warga Jorong Ketinggian Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Selanjutnya para tersangka menjalani proses penahanan pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Rumah Tahanan Polres 50 Kota.

Kasat Reskrim Polres 50 Kota IPTU Muhammad Indra Prakoso, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan depan Kantor Bupati Kabupaten 50 Kota tepatnya di Jorong Sarilamak Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau pada Jumat, 08 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada ke Pemkab Limapuluh Kota

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan,” ujar IPTU Muhammad Indra Prakoso, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,

Dalam proses pengungkapan perkara, kegiatan penyidikan turut didampingi oleh KBO Satreskrim Polres 50 Kota IPTU Guspriyoga, S.Tr.K., M.H., serta pelaksanaan penahanan dilakukan oleh Unit I Pidum Satreskrim Polres 50 Kota yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Aldafrizal, S.H.

Baca Juga :  Cetak Karateka Berprestasi, Lemkari Limapuluh Kota Gelar Ujian Kenaikan Sabuk

Dua tersangka yakni DAI dan RJ disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor, sedangkan tersangka TONI dijerat Pasal 591 huruf a dan b KUHP tentang penadahan hasil kejahatan.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polres 50 Kota selama 20 hari terhitung mulai 15 Mei 2026 hingga 03 Juni 2026 guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memastikan kondisi kesehatan fisik maupun mental para tersangka dalam keadaan baik saat dimasukkan ke ruang tahanan.

Polres 50 Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana kriminalitas guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres 50 Kota.(*)

Berita Terkait

Pisah Sambut Dandim 0306/50 Kota, Wako Zulmaeta Tekankan Pentingnya Sinergi TNI dan Pemda
Satreskrim Polres 50 Kota Selidiki Pencurian Komponen Ambulans Masjid di Sarilamak
Sinergi Warga dan Polri: Kantor Polsek Kapur IX Direhab Swadaya, AKP Rika Susanto, SH Ucapkan Terima Kasih
Polres 50 Kota Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di Momentum Hari Pendidikan Nasional
Polres 50 Kota Amankan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 12 Tahun 2026
Polres 50 Kota Terima Supervisi Kerma 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
Lulus Matematika Unand Jalur Prestasi, Siswi MAN 2 Payakumbuh Asal Situjuah, Terbentur Biaya  Kuliah
Serah Terima Jabatan di Polres 50 Kota, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07 WIB

Polres 50 Kota Amankan Tiga Tersangka Kasus Curanmor dan Penadahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:15 WIB

Pisah Sambut Dandim 0306/50 Kota, Wako Zulmaeta Tekankan Pentingnya Sinergi TNI dan Pemda

Senin, 11 Mei 2026 - 09:49 WIB

Satreskrim Polres 50 Kota Selidiki Pencurian Komponen Ambulans Masjid di Sarilamak

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:08 WIB

Sinergi Warga dan Polri: Kantor Polsek Kapur IX Direhab Swadaya, AKP Rika Susanto, SH Ucapkan Terima Kasih

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Polres 50 Kota Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di Momentum Hari Pendidikan Nasional

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Polres 50 Kota Amankan Tiga Tersangka Kasus Curanmor dan Penadahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07 WIB