Satreskrim Polres 50 Kota Selidiki Pencurian Komponen Ambulans Masjid di Sarilamak

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian komponen kendaraan ambulans milik Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terjadi di Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tertanggal 9 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Peristiwa diketahui terjadi pada Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelapor bernama Budi Andri HS Pgl. Budi hendak mengeluarkan mobil ambulans jenis Daihatsu Luxio milik Masjid Jami’ Nurul Ikhlas untuk dibersihkan.

Baca Juga :  Tahun 2024, Bank Nagari Bagikan Dividen Rp.356 Miliar

Namun ketika kendaraan dihidupkan, pelapor merasa suara mesin mobil berbeda dari biasanya. Setelah dilakukan pemeriksaan pada bagian bawah kendaraan, diketahui komponen Catalytic Converter pada bagian knalpot ambulans telah hilang.

Merasa curiga, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar area masjid. Dari hasil pengecekan, terlihat tiga orang tidak dikenal yang diduga melakukan pencurian terhadap komponen kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp12.700.000,- (dua belas juta tujuh ratus ribu rupiah).

Laporan tersebut diterima oleh Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres 50 Kota dan selanjutnya diteruskan kepada Satreskrim Polres 50 Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Kawal Instruksi Presiden, Jembatan Roboh di Pasaman Segera Dibangun

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain menerima dan membuat laporan polisi, meneruskan penanganan perkara kepada fungsi Reserse Kriminal, membuat tanda bukti laporan, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Polres 50 Kota juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir di area terbuka serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres 50 Kota guna mengungkap pelaku pencurian dan menindaklanjuti proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Nagari Balai Panjang Tembus Seleksi Nasional, Wakili Sumbar di Ajang Desa Berprestasi 2026
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota Dorong Langkah Pencegahan
Banjir, Longsor Hingga Angin Kencang: Dinsos Lima Puluh Kota Pastikan Warga Selalu Terlindungi dari Pra Hingga Pascabencana
Kabut Asap Kian Pekat! Safrinal Dt. Jambek Desak Pemda Siapkan Belajar Daring dan Lindungi Warga
Dampak kabut Asap karhutla, Polres 50 kota Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat dan Pengendara Sepeda Motor
Kabut Asap Kian Pekat, Beni Murdani Dorong Pelajar di Kabupaten Lima Puluh Kota Belajar dari Rumah
204 Huntap di Koto Tinggi Mulai Dibangun, Bupati Safni: Ini Harapan Baru bagi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:40 WIB

Nagari Balai Panjang Tembus Seleksi Nasional, Wakili Sumbar di Ajang Desa Berprestasi 2026

Jumat, 11 September 2026 - 18:18 WIB

Kabut Asap Mengkhawatirkan, Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota Dorong Langkah Pencegahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:56 WIB

Banjir, Longsor Hingga Angin Kencang: Dinsos Lima Puluh Kota Pastikan Warga Selalu Terlindungi dari Pra Hingga Pascabencana

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Kabut Asap Kian Pekat! Safrinal Dt. Jambek Desak Pemda Siapkan Belajar Daring dan Lindungi Warga

Selasa, 8 September 2026 - 11:42 WIB

Dampak kabut Asap karhutla, Polres 50 kota Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat dan Pengendara Sepeda Motor

Berita Terbaru