Satreskrim Polres 50 Kota Selidiki Pencurian Komponen Ambulans Masjid di Sarilamak

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian komponen kendaraan ambulans milik Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terjadi di Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tertanggal 9 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Peristiwa diketahui terjadi pada Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelapor bernama Budi Andri HS Pgl. Budi hendak mengeluarkan mobil ambulans jenis Daihatsu Luxio milik Masjid Jami’ Nurul Ikhlas untuk dibersihkan.

Baca Juga :  Koramil 05 Harau Bantu Warga Kurang Mampu Di Wilayah Binaannya 

Namun ketika kendaraan dihidupkan, pelapor merasa suara mesin mobil berbeda dari biasanya. Setelah dilakukan pemeriksaan pada bagian bawah kendaraan, diketahui komponen Catalytic Converter pada bagian knalpot ambulans telah hilang.

Merasa curiga, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar area masjid. Dari hasil pengecekan, terlihat tiga orang tidak dikenal yang diduga melakukan pencurian terhadap komponen kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp12.700.000,- (dua belas juta tujuh ratus ribu rupiah).

Laporan tersebut diterima oleh Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres 50 Kota dan selanjutnya diteruskan kepada Satreskrim Polres 50 Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Motif Batik Jeruji jadi icon filosofi keren dalam Peragaan Busana di HUT PIPAS Ke-21

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain menerima dan membuat laporan polisi, meneruskan penanganan perkara kepada fungsi Reserse Kriminal, membuat tanda bukti laporan, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Polres 50 Kota juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir di area terbuka serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres 50 Kota guna mengungkap pelaku pencurian dan menindaklanjuti proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas
Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani
Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota
Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari
Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab
Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab
Di Bawah Tebing Harau, Kader Demokrat Memungut Sampah dan Menanam Harapan untuk Alam
Digerebek di Homestay, Satresnarkoba Polres 50 Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page