PAYAKUMBUH – Fraksi NasDem DPRD Kota Payakumbuh memberikan kritik tajam terhadap pola pengelolaan anggaran daerah yang dinilai masih terlalu berorientasi pada serapan anggaran dan capaian administratif.
Dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Juru Bicara Fraksi NasDem, Ainul Farhan J, menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak boleh hanya diukur dari angka-angka laporan keuangan.
Menurut Ainul Farhan, tingginya realisasi anggaran dan keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tidak otomatis mencerminkan keberhasilan pembangunan jika masyarakat belum merasakan manfaat yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“APBD bukan sekadar dokumen yang harus dipertanggungjawabkan setiap akhir tahun. Anggaran daerah harus mampu menjawab persoalan masyarakat, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, memperkuat pelayanan publik, dan menggerakkan perekonomian daerah,” tegas Ainul dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026).
Fraksi NasDem menilai masih terdapat program dan kegiatan yang efektivitasnya belum sejalan dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan. Kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas belanja daerah.
Ainul mengingatkan, ke depan Pemerintah Kota Payakumbuh harus meninggalkan pola pikir yang hanya mengejar target serapan anggaran. Setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan wajib menghasilkan dampak yang terukur dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan sampai anggaran habis, tetapi persoalan masyarakat tetap sama. Jangan sampai laporan keuangan terlihat baik, namun manfaat pembangunan belum menyentuh kebutuhan riil warga,” katanya.
NasDem juga menyoroti masih terjadinya keterlambatan pelaksanaan sejumlah program yang berpotensi memunculkan SiLPA dalam jumlah besar. Menurut mereka, persoalan tersebut menunjukkan masih perlunya perbaikan dalam perencanaan dan manajemen pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.
Di sektor pelayanan dasar, Fraksi NasDem meminta pemerintah memastikan anggaran pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penanggulangan kemiskinan benar-benar memberikan perubahan signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat. Program yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa hasil yang nyata dinilai harus ditinggalkan.
Lebih lanjut, Ainul menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur dari banyaknya proyek fisik atau capaian indikator keuangan.
Pembangunan harus menghadirkan keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat kecil, pelaku UMKM, petani, pedagang, kelompok rentan, dan generasi muda.
Selain itu, Fraksi NasDem mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas dan mencegah terulangnya berbagai temuan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski melontarkan sejumlah kritik dan catatan strategis, Fraksi NasDem akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan itu diberikan dengan harapan seluruh catatan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Payakumbuh dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan.(rio)









