PAYAKUMBUH – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Payakumbuh memberikan sejumlah catatan tajam terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski akhirnya menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah, PKS menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi Pemerintah Kota Payakumbuh.
Dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026), Fraksi PKS menyoroti masih adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mampu merealisasikan penggunaan anggaran hingga 90 persen. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa perencanaan maupun pelaksanaan program belum berjalan optimal.
“Evaluasi terhadap OPD yang realisasi anggarannya rendah harus dilakukan agar setiap rupiah uang rakyat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas juru bicara Fraksi PKS, Hamdi Agus.
Tak hanya itu, PKS juga mengkritisi kualitas perencanaan anggaran yang dinilai masih belum rinci dan akurat. Akibatnya, sejumlah pos anggaran tidak terserap maksimal, termasuk masih ditemukannya kelebihan alokasi pada belanja gaji pegawai.
Menurut PKS, persoalan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam penyusunan anggaran agar tidak terjadi lagi dana mengendap di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang mendesak.
Di sektor kepegawaian, Fraksi PKS mengingatkan pentingnya penempatan ASN berdasarkan kompetensi dan kapabilitas. Promosi jabatan juga diminta benar-benar diberikan kepada ASN berprestasi, bukan sekadar berdasarkan kedekatan atau pertimbangan lain yang tidak objektif.
“Jika promosi diberikan kepada pegawai yang tidak disiplin dan memiliki rekam jejak kurang baik, maka akan merusak semangat kerja dan iklim organisasi pemerintahan,” ungkap PKS dalam pendapat akhirnya.
Sorotan lainnya datang dari sektor pendapatan daerah. PKS mendesak Badan Keuangan Daerah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital.
Selain itu, persoalan irigasi pertanian, ketersediaan pupuk bersubsidi, pengelolaan sampah, tata kelola parkir, hingga lambannya penyelesaian persoalan objek wisata Ngalau juga masuk dalam daftar evaluasi yang disampaikan fraksi tersebut.
PKS juga menyinggung kesejahteraan tenaga pendidik. Fraksi ini meminta adanya kesetaraan gaji PPPK tenaga kependidikan serta solusi nyata terhadap insentif guru PAUD dan guru TPA yang hingga kini masih menjadi keluhan di lapangan.
Sementara di bidang kesehatan, pemerintah diminta mulai menyusun langkah revitalisasi sarana dan prasarana kesehatan, mulai dari RSUD, puskesmas hingga pustu agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
Meski menyampaikan banyak catatan kritis, Fraksi PKS pada akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai pesan kuat agar seluruh rekomendasi yang disampaikan tidak hanya menjadi catatan di atas kertas, melainkan benar-benar ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.(rio)









