Kementerian ATR-BPN dan Pemkot Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat Adat

- Editor

Jumat, 12 September 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH || Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menggelar sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Rumah Gedang Dasirah, Kamis (11 September 2025).

Acara di buka Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, dan di hadiri Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, perwakilan Kemendagri, Forkompinda, serta tamu undangan.

Baca Juga :  Harga Tiga Komoditas Pangan di Padang Panjang Turun

Wawako Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. “Sebagian tanah ulayat sudah resmi terdaftar. Ke depan desa-desa akan terus di dorong untuk segera mendaftarkan tanah ulayatnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Teori Sakit Strategis Pertahanan Alus Kehilangan Martabat

Sementara itu, Rezka Oktoberia menekankan bahwa tanah ulayat adalah aset penting masyarakat adat yang harus di jaga dari sengketa maupun pemanfaatan yang tidak sesuai. Melalui sosialisasi ini, masyarakat di harapkan lebih memahami prosedur pendaftaran agar hak mereka terlindungi secara hukum.(*)

Berita Terkait

Rezka Oktoberia Serahkan 6 Sertipikat HPL Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Barat
Ketika Hak Warga Binaan Terhenti di Antara Norma dan Realita
Jejak Pengabdian Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf di Lima Puluh Kota: Kepemimpinan Humanis yang Meninggalkan Kesan Mendalam
Afviandi Resmi Dikukuhkan, PKB Payakumbuh Siap Perkuat Konsolidasi
Cak Imin Lantik Afviandi sebagai Ketua DPC PKB Kota Payakumbuh Periode 2026–2031
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Syamsul Mikar Masuki Babak Penentuan, Penetapan Tersangka Dinanti
Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Literasi Hukum ASN, Antisipasi Korupsi dan Pelanggaran Digital

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Rezka Oktoberia Serahkan 6 Sertipikat HPL Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Barat

Rabu, 30 September 2026 - 19:59 WIB

Ketika Hak Warga Binaan Terhenti di Antara Norma dan Realita

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

Jejak Pengabdian Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf di Lima Puluh Kota: Kepemimpinan Humanis yang Meninggalkan Kesan Mendalam

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:14 WIB

Afviandi Resmi Dikukuhkan, PKB Payakumbuh Siap Perkuat Konsolidasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:44 WIB

Cak Imin Lantik Afviandi sebagai Ketua DPC PKB Kota Payakumbuh Periode 2026–2031

Berita Terbaru