PAYAKUMBUH – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Payakumbuh melalui juru bicaranya, H. Irman, Dt. Pangulu Sati, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (23/6/2026).
Meski pada akhirnya Fraksi PPP menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, fraksi tersebut menegaskan masih terdapat berbagai persoalan yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Payakumbuh ke depan.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PPP mengapresiasi penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh yang dinilai telah disajikan secara transparan dan akuntabel. Namun, menurut PPP, capaian administrasi tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu sorotan utama PPP adalah masih belum optimalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PPP menilai masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal sehingga pemerintah daerah perlu lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.
Selain itu, PPP juga meminta pengawasan terhadap sektor pajak dan retribusi daerah diperkuat agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai tanpa membebani masyarakat kecil.
Kritik berikutnya diarahkan pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025. Menurut Fraksi PPP, tingginya SILPA menunjukkan adanya program yang tidak berjalan secara maksimal atau perencanaan yang belum matang.
PPP menilai anggaran yang tidak terserap seharusnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai perlu dilakukan.
Dalam sektor pembangunan, Fraksi PPP juga menekankan pentingnya mengarahkan belanja modal pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang dibangun harus mampu mendorong aktivitas ekonomi rakyat, sementara kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan juga harus terus ditingkatkan.
Tidak hanya itu, PPP turut menyoroti kesejahteraan tenaga pendidik nonformal seperti guru PAUD, guru TPA/TPQ dan gharim masjid. Fraksi PPP meminta pemerintah daerah menyusun kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Pada sektor ekonomi kerakyatan, PPP menilai program pemberdayaan UMKM harus mendapat perhatian lebih besar. Bantuan permodalan, pelatihan usaha dan perluasan akses pasar dinilai harus memperoleh dukungan anggaran yang memadai serta pengawasan yang ketat agar benar-benar memberikan manfaat kepada pelaku usaha kecil.
Fraksi PPP juga mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat program pendidikan berbasis nilai-nilai agama dan budaya Minangkabau melalui konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Selain itu, pemerintah juga diminta meningkatkan program pemberdayaan sosial dan kepemudaan guna menekan kenakalan remaja serta memperkuat pengawasan di lingkungan masyarakat dan ruang publik.
Menutup pandangannya, H. Irman, Dt. Pangulu Sati menegaskan bahwa seluruh catatan yang disampaikan Fraksi PPP merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD tidak boleh berhenti pada laporan administrasi semata. Yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran yang telah dibelanjakan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab kebutuhan rakyat,” tegasnya.(rio)









