Rekonstruksi Adegan Dadang Tembak Kompol Anumerta Ulil Dibatasi Peliputan

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan, — Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini tewas di tangan rekannya, Dadang Iskandar.

Dadang merupakan eks Kabag Ops di Polres Solok Selatan. Kini, Dadang yang sebelumnya berpangkat AKP telah dipecat dari Polri.

Rekonstruksi yang dilangsungkan di lokasi kejadian yaitu di Mapolres Solok Selatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB, Kamis (23/1/2025).

Tampak tim dari Bareskrim Mabes Polri memimpin jalannya rekonstruksi. Juga turut hadir tim dari Kejagung RI.

Proses rekonstruksi dijaga ketat, melibatkan personel Brimob Polda Sumbar. Selain itu, kuasa hukum Dadang dan Ulil juga menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Bahkan ibunda Ulil, Christina Yun Abu Bakar, hadir langsung untuk melihat apa yang dialami putranya hingga dieksekusi Dadang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Payakumbuh Dukung Penuh Operasi Keselamatan Singgalang 2025

Namun, dalam proses rekonstruksi, tak semua adegan boleh diliput oleh wartawan. Contohnya setiap adegan yang ada Dadang, tidak diperbolehkan peliputan.

Termasuk, saat Dadang menembak mati Ulil yang berlokasi di bagian belakang Mapolres Solok Selatan. Wartawan hanya diperbolehkan meliput ketika tidak ada Dadang dalam adegan.

Hanya beberapa adegan yang diliput wartawan, di antaranya adegan 1 saat 2 saksi dihadirkan dalam adegan proses penangkapan sopir truk di lokasi galian C.

Adegan ke-30, saat Dadang turun dari mobil dinas, tapi Dadang tidak dihadirkan dalam adegan.

Kemudian, adegan ke-31-32, hanya peragakan tiga orang saksi yang dihadirkan di dalam ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Solok Selatan.

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Usul PGN Perluas Bisnis Jaringan Gas ke Sumbar

Padahal dalam proses rekonstruksi ini Dadang hadir. Sesekali terlihat Dadang digiring memakai baju tahanan dengan dikawal ketat serta tangan diborgol.

Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana mengatakan, dalam rekonstruksi ini pihaknya hanya sebatas dalam proses pengaman. Rekonstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan Bareskrim.

“Kami sebagai tim pengamanan. Yang melakukan rekonstruksi adalah tim (dari Bareskrim). Ini kan (rekonstruksi) tujuannya untuk mencari sistematis ataupun urutan urutannya,” ujar Faisal, Kamis (23/1/2025).

Tak hanya itu, kata Faisal, rekonstruksi juga untuk mengecek kembali kesesuaian keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.

“Ini (rekonstruksi) tidak tertutup, cuman beberapa (adegan) kita sesuaikan, koordinasikan dengan tim Mabes, seperti itu,” jelasnya menjawab pertanyaan wartawan soal pembatasan peliputan adegan rekonstruksi. (*)

Berita Terkait

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Dunia Pers Sumbar Berduka, Irfendi Arbi Kenang Sosok Adi Bermasa
Nil Maizar Resmi Kembali Tangani Semen Padang FC untuk Liga 2 Musim 2026/2027
Pemko Payakumbuh Kembali Torehkan Prestasi, Raih WTP Ke-12 Berturut-turut
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah Terima Ansor Awards atas Kepemimpinan Humanis dan Berintegritas
Polres Solok Selatan Lakukan Olah TKP Pengerusakan Kantor PWI oleh OTK
SMKS Mitra Payakumbuh Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Kuota Terbatas!

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:36 WIB

Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:30 WIB

Dunia Pers Sumbar Berduka, Irfendi Arbi Kenang Sosok Adi Bermasa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:06 WIB

Nil Maizar Resmi Kembali Tangani Semen Padang FC untuk Liga 2 Musim 2026/2027

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:14 WIB

Pemko Payakumbuh Kembali Torehkan Prestasi, Raih WTP Ke-12 Berturut-turut

Berita Terbaru