Lima Puluh Kota — Polres 50 Kota menerima kunjungan Tim Supervisi Kerja Sama (Kerma) Tahun 2026 dari Polda Sumatera Barat pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan akuntabel.
Tim Supervisi dipimpin oleh Kompol Jon Herman selaku Ketua Tim I, yang juga menjabat sebagai Ksb. Binlatops, bersama rombongan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kabag Ops Polres 50 Kota, AKP Zukri Ilham di Mako Polres 50 Kota.
Kegiatan diawali dengan sesi pembukaan dan dilanjutkan pemaparan terkait pelaksanaan kerja sama yang telah dijalin oleh Polres 50 Kota, baik dengan instansi pemerintah, stakeholder terkait, maupun unsur masyarakat. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan koordinatif yang telah terbangun.
Dalam arahannya, Kompol Jon Herman menegaskan bahwa supervisi ini bertujuan untuk melakukan pengecekan, pengawasan, serta evaluasi terhadap administrasi dan implementasi kerja sama. Ia menekankan pentingnya setiap kerja sama berjalan sesuai ketentuan, memiliki dasar hukum yang jelas, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pemberian masukan guna meningkatkan kualitas kerja sama ke depan. Tim turut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, mulai dari dokumen perjanjian, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan dan evaluasi yang telah dilakukan.
“Setiap bentuk kerja sama harus terdokumentasi dengan baik, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, AKP Zukri Ilham menyampaikan komitmen Polres 50 Kota untuk terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Ia juga mengapresiasi kunjungan serta arahan dari Tim Supervisi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Kami berkomitmen menghadirkan kerja sama yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung tugas-tugas kepolisian serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Supervisi Kerma Tahun 2026 ini berlangsung tertib dan lancar. Diharapkan, hasil dari supervisi ini mampu memperkuat kualitas kerja sama di lingkungan Polres 50 Kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(rio)









