Benny Utama Dorong Pemahaman Seragam tentang Restorative Justice

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, melakukan kunjungan kerja reses ke Padang, Sumatera Barat, bersama rombongan Komisi III DPR RI.

Dalam kunjungan tersebut, Benny menyampaikan pentingnya penyamaan persepsi di antara aparat penegak hukum, terutama terkait penerapan konsep restorative justice.

Dalam pertemuan bersama Kapolda Sumatera Barat dan jajaran aparat penegak hukum, Benny menekankan bahwa ujung tombak penerapan hukum di masyarakat berada di tangan petugas terbawah, yakni Bhabinkamtibmas. Ia mengimbau agar seluruh aparat, khususnya di lapisan terbawah, dibekali pemahaman yang sama tentang restorative justice.

“Ujung tombak terdepan itu kan kepolisian, ada Bhabinkamtibmas namanya, itu yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Jadi saya diimbau Pak Kapolda supaya mengundang seluruh aparatnya, terutama yang di jajaran terbawah itu, agar punya persepsi yang sama tentang restorative justice, apa yang boleh dan bagaimana mekanismenya,” ujar Benny usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Sumatera Barat, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  UNAND Buka 2 Prodi Baru, S1 Statistika dan Data Science serta S3 Linguistik

Ia juga menyoroti pentingnya menghindari kesan negatif yang selama ini melekat, seperti istilah “di-86-kan” yang sering muncul di masyarakat. Benny menegaskan bahwa restorative justice bukanlah kompromi yang merugikan proses hukum, melainkan sebuah mekanisme resmi yang bertujuan menyelesaikan perkara pidana tertentu tanpa harus melalui proses peradilan.

“Kita harapkan aparatur kita di bawah itu mampu menafsirkan aturan mana yang bisa dilakukan restorative justice, dan bagaimana mekanismenya. Karena ini kan barang baru, untuk aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.”

Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa efektivitas penuh penerapan restorative justice akan terjadi setelah lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada tahun 2026 mendatang. Namun, persiapan dan pemahaman perlu dimulai sejak sekarang.

Baca Juga :  Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Kapolres Payakumbuh Himbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan ke Jajarannya

Benny juga mengaitkan konsep restorative justice dengan nilai-nilai hukum adat yang telah lama hidup di masyarakat, khususnya di Sumatera Barat. “Di Sumatera Barat ini ada hukum adat yang bisa kita pakai dalam restorative justice. Jadi sebenarnya restorative justice itu sudah hidup di tengah-tengah masyarakat kita. Tinggal bagaimana kita melegalisasi dan memformalkannya.”

Di akhir pernyataannya, Benny berharap bahwa melalui restorative justice, tidak semua perkara pidana harus bermuara ke pengadilan, sehingga dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan dan memberikan penyelesaian yang lebih berkeadilan bagi masyarakat.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam mendorong reformasi hukum yang lebih humanis dan adaptif.(*)

Berita Terkait

Jejak Pengabdian Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf di Lima Puluh Kota: Kepemimpinan Humanis yang Meninggalkan Kesan Mendalam
Danrem 032/Wirabraja Tinjau Kesiapan Nagari Balai Panjang Wakili Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol pada Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional
Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPW Perempuan Bangsa PKB Sumbar
Budaya Minang Bersinar di Jakarta, IKWI Sumbar Raih Best Costume & Appearance
Dari Nagari Maju ke Nagari Mandiri! Balai Panjang Resmi Jadi Juara 1 Sumatera Barat, Bupati Safni: Ini Kebanggaan Lima Puluh Kota
32 Pebiliar Tiga Provinsi Bertarung di PWI Bhayangkara Cup I 2026, Sinergi Polri dan Pers Menggema dari Limapuluh Kota
PWI Sumbar Anugerahi Kapolres 50 Kota Penghargaan Transparansi Publik
Tak Tinggal Diam, PWI Sumbar Bentuk TPF, Aspon Dedi Siapkan Serangan Balik Lewat Dewan Pers dan Pengadilan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

Jejak Pengabdian Kombes Pol Ricardo Condrat Yusuf di Lima Puluh Kota: Kepemimpinan Humanis yang Meninggalkan Kesan Mendalam

Senin, 27 Juli 2026 - 11:24 WIB

Danrem 032/Wirabraja Tinjau Kesiapan Nagari Balai Panjang Wakili Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol pada Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:59 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPW Perempuan Bangsa PKB Sumbar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:47 WIB

Budaya Minang Bersinar di Jakarta, IKWI Sumbar Raih Best Costume & Appearance

Senin, 20 Juli 2026 - 21:43 WIB

Dari Nagari Maju ke Nagari Mandiri! Balai Panjang Resmi Jadi Juara 1 Sumatera Barat, Bupati Safni: Ini Kebanggaan Lima Puluh Kota

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page