Benny Utama Dorong Pemahaman Seragam tentang Restorative Justice

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, melakukan kunjungan kerja reses ke Padang, Sumatera Barat, bersama rombongan Komisi III DPR RI.

Dalam kunjungan tersebut, Benny menyampaikan pentingnya penyamaan persepsi di antara aparat penegak hukum, terutama terkait penerapan konsep restorative justice.

Dalam pertemuan bersama Kapolda Sumatera Barat dan jajaran aparat penegak hukum, Benny menekankan bahwa ujung tombak penerapan hukum di masyarakat berada di tangan petugas terbawah, yakni Bhabinkamtibmas. Ia mengimbau agar seluruh aparat, khususnya di lapisan terbawah, dibekali pemahaman yang sama tentang restorative justice.

“Ujung tombak terdepan itu kan kepolisian, ada Bhabinkamtibmas namanya, itu yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Jadi saya diimbau Pak Kapolda supaya mengundang seluruh aparatnya, terutama yang di jajaran terbawah itu, agar punya persepsi yang sama tentang restorative justice, apa yang boleh dan bagaimana mekanismenya,” ujar Benny usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Sumatera Barat, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Rektor Unidha Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS. Semua Prodi yang ada : Baik dan Baik Sekali

Ia juga menyoroti pentingnya menghindari kesan negatif yang selama ini melekat, seperti istilah “di-86-kan” yang sering muncul di masyarakat. Benny menegaskan bahwa restorative justice bukanlah kompromi yang merugikan proses hukum, melainkan sebuah mekanisme resmi yang bertujuan menyelesaikan perkara pidana tertentu tanpa harus melalui proses peradilan.

“Kita harapkan aparatur kita di bawah itu mampu menafsirkan aturan mana yang bisa dilakukan restorative justice, dan bagaimana mekanismenya. Karena ini kan barang baru, untuk aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.”

Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa efektivitas penuh penerapan restorative justice akan terjadi setelah lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada tahun 2026 mendatang. Namun, persiapan dan pemahaman perlu dimulai sejak sekarang.

Baca Juga :  Moralitas Bupati Safni Sikumbang Dipertanyakan, Video di Media Sosial Picu Sorotan Publik

Benny juga mengaitkan konsep restorative justice dengan nilai-nilai hukum adat yang telah lama hidup di masyarakat, khususnya di Sumatera Barat. “Di Sumatera Barat ini ada hukum adat yang bisa kita pakai dalam restorative justice. Jadi sebenarnya restorative justice itu sudah hidup di tengah-tengah masyarakat kita. Tinggal bagaimana kita melegalisasi dan memformalkannya.”

Di akhir pernyataannya, Benny berharap bahwa melalui restorative justice, tidak semua perkara pidana harus bermuara ke pengadilan, sehingga dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan dan memberikan penyelesaian yang lebih berkeadilan bagi masyarakat.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam mendorong reformasi hukum yang lebih humanis dan adaptif.(*)

Berita Terkait

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Jabat Wasekjen DPP PERPUKADESI Periode 2026–2031
Kunjungan Dan Reses ke Polres 50 Kota, Benny Utama,S.H.,M.M. Tekankan Penguatan Keamanan
Melukis Harapan, Menggerakkan Perubahan: Qanitha Himazova dan Misi Inklusi
Polres 50 Kota Konsisten Berprestasi, Raih Peringkat II Anev Harkamtibmas Polda Sumbar
“Sosok Inspiratif Itu Pergi” Irfendi Arbi Kenang Iyut Fitra dengan Penuh Haru
Ratusan Warga Ikuti Sosialisasi Terpadu, Hj. Aida Tegaskan Komitmen DPRD Sumbar Dukung Tertib Administrasi Perkawinan
LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah
Tamparan Keras: Pemerintah Sibuk Seremoni, Rakyat Dipaksa Bertahan Sendiri

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Jabat Wasekjen DPP PERPUKADESI Periode 2026–2031

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kunjungan Dan Reses ke Polres 50 Kota, Benny Utama,S.H.,M.M. Tekankan Penguatan Keamanan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:38 WIB

Melukis Harapan, Menggerakkan Perubahan: Qanitha Himazova dan Misi Inklusi

Selasa, 28 April 2026 - 15:09 WIB

Polres 50 Kota Konsisten Berprestasi, Raih Peringkat II Anev Harkamtibmas Polda Sumbar

Selasa, 28 April 2026 - 13:30 WIB

“Sosok Inspiratif Itu Pergi” Irfendi Arbi Kenang Iyut Fitra dengan Penuh Haru

Berita Terbaru