Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum

- Editor

Selasa, 30 September 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang || Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 129 sertifikat tanah untuk warga di Kantor KAN Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (30/9/2025).

Dalam penyerahan sertifikat ini, AHY didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan serta anggota DPR Fraksi Demokrat, Mulyadi.

Pada kesempatan itu, AHY menyebut, sertifikat ya bu g diserahkan merupakan hak pakai bagi aset pemda, hak milik untuk warga serta wakaf.

“Ini menunjukkan bahwa negara pemerintah dalam hari ini kementerian ATR/BPN juga terus hadir untuk meyakinkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh warga,” kata AHY usai penyerahan sertifikat.

Baca Juga :  Satu Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal di Tanah Suci, Dimakamkan di Makkah

“Saya bersama Bapak Menteri Nusron Wahid, Pak Wamen Ossy Dermawan, dan semua jajaran ATR/BPN ingin terus mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat ini,” sambungnya.

AHY menegaskan setiap warga harus memiliki kepastian hukum atas sertifikat yang telah dimiliki. Bahkan, masih ada warga yang sudah belasan kuruhan tahun tinggal di suatu rumah, tanah, tapi tidak punya sertifikat.

“Artinya selalu memiliki kerentanan terhadap gangguan atau penyerobotan tanah atau pun konflik agraria. Ini harus kita cegah dan kita ingin mengedepankan bahwa setiap tanah itu punya nilai ekonomi yang juga semakin baik ke depan,” ucapnya.

Dengan kepastian hukum, lanjut AHY, masyarakat akan lebih tenang sehingga bisa memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.

Baca Juga :  Kunker ke Padang, Fadly Amran Sambut Wakil Presiden RI di Balai Kota

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Bapak Ossy Dermawan menambahkan, negara bertanggung jawab untuk melakukan sertifikasi dan pihaknya terus mendorong ssrta sosialisasikan.

“Yang pertama adalah mengapa sertifikasi ini sangat penting untuk kita lakukan agar semua tanah itu betul-betul terpetakan dan terdaftar. Dan kedua kemudian mendapatkan kepastian hukum,” kata Ossy.

Ia mengungkapkan dalam upaya percepatan sertifikat tanah, ATR/BPN terus melakukan sosialisasi lalu mengajak pemda serta selaku pemangku adat untuk gegus tugas reforma agraria juga berusaha untuk memberikan sertifikasi di kelompok-kelompok yang marginal. “Itu mungkin yang bisa kita lakukan,” jelasnya.

Berita Terkait

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah
Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai
Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah
Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan
Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
Viral Dugaan Perundungan di SMA Padang, Korban Disebut Hingga Dirawat di RSJ
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:20 WIB

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan

Rabu, 8 April 2026 - 20:33 WIB

Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Berita Terbaru