Payakumbuh — Ratusan tenaga pendidik berstatus PPPK paruh waktu di Kota Payakumbuh menghadapi kondisi memprihatinkan. Selama empat bulan terakhir, sejak Januari hingga April 2026, mereka belum menerima gaji, meski tetap menjalankan tugas mengajar dan pelayanan di sekolah.
Situasi ini mendapat sorotan keras dari Afiandi, S.Pt Datuak Itam, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Payakumbuh. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut tidak bisa dianggap persoalan sepele.
“Ini bukan bantuan, ini hak. PPPK paruh waktu juga bekerja dan mengabdi untuk pendidikan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap hak mereka,” tegas Afiandi.
Ia menyoroti dampak nyata yang dirasakan para tenaga PPPK. Tanpa gaji selama berbulan-bulan, banyak di antara mereka yang harus berutang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Di satu sisi mereka tetap berdiri di depan kelas, mendidik anak-anak kita. Tapi di sisi lain mereka harus memikirkan dapur di rumah. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Afiandi juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Payakumbuh tidak terus berlindung di balik alasan teknis atau perubahan regulasi. Menurutnya, persoalan hak tenaga pendidik harus diselesaikan dengan langkah cepat dan konkret.
“Jangan lagi bicara kendala teknis. Yang dibutuhkan sekarang adalah solusi. Hak PPPK paruh waktu harus segera dibayarkan,” tegasnya.
Ia pun mendesak agar persoalan ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah, mengingat peran tenaga pendidik yang sangat vital dalam keberlangsungan pendidikan.
“Kalau tenaga pendidik saja tidak kita jamin haknya, maka ini jadi alarm serius bagi masa depan pendidikan kita,” tutupnya.(rio)









