Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar, Pemko Payakumbuh Akui Terkendala Regulasi Baru

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas, meski hingga kini belum terealisasi akibat kendala penganggaran pasca perubahan regulasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, mengakui keterlambatan tersebut bukan disebabkan kelalaian, melainkan dampak langsung dari perubahan kebijakan pusat.

“Kami membenarkan bahwa gaji PPPK paruh waktu memang belum dapat dibayarkan. Ini bukan karena kelalaian, tetapi karena adanya kendala pada aspek penganggaran,” ujarnya di Payakumbuh, Sabtu (25/04/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya pembayaran gaji PPPK paruh waktu masih dapat dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026, penggunaan dana BOSP untuk membiayai gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu, tidak lagi diperbolehkan.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Payakumbuh Tinjau Kesiapan BPBD, Dorong Tambahan Peralatan dan Personel

Perubahan kebijakan ini berdampak langsung pada struktur anggaran daerah. Saat penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, kebutuhan pembayaran gaji PPPK paruh waktu belum dapat diakomodasi.

“Kami telah mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembayaran melalui mekanisme pergeseran anggaran. Saat ini proses tersebut sedang berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pemko Payakumbuh, lanjut Nalfira, berkomitmen penuh untuk segera menuntaskan persoalan ini agar hak para PPPK paruh waktu dapat segera diterima.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hj. Hurisna Jamhur Serukan Pengamalan Nilai Pancasila di Hari Kesaktian 1 Oktober 2025

“Kami terus bekerja maksimal agar hak pegawai segera direalisasikan. Kami juga mengimbau semua pihak untuk memahami situasi ini secara utuh dan tidak menarik kesimpulan yang dapat memicu keresahan,” katanya.

Saat ini, pemerintah daerah tengah menggesa proses administrasi agar penyaluran gaji dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami memahami kondisi yang dirasakan para PPPK paruh waktu. Ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, ada harapan yang ditunggu setiap hari. Kami tidak tinggal diam dan terus berupaya agar hak itu segera sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:05 WIB

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Jumat, 18 September 2026 - 19:02 WIB

Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB