4 Bulan Tanpa Gaji, Ketua Fraksi PKB DPRD “Semprot” Pemko Payakumbuh: Hak PPPK Paruh Waktu Jangan Diabaikan!

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Ratusan tenaga pendidik berstatus PPPK paruh waktu di Kota Payakumbuh menghadapi kondisi memprihatinkan. Selama empat bulan terakhir, sejak Januari hingga April 2026, mereka belum menerima gaji, meski tetap menjalankan tugas mengajar dan pelayanan di sekolah.

Situasi ini mendapat sorotan keras dari Afiandi, S.Pt Datuak Itam, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Payakumbuh. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut tidak bisa dianggap persoalan sepele.

“Ini bukan bantuan, ini hak. PPPK paruh waktu juga bekerja dan mengabdi untuk pendidikan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap hak mereka,” tegas Afiandi.

Baca Juga :  𝐒𝐌𝐏 𝐍𝐞𝐠𝐞𝐫𝐢 𝟑 𝐏𝐚𝐲𝐚𝐤𝐮𝐦𝐛𝐮𝐡 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐓𝐢𝐦 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐀𝐝𝐢𝐰𝐢𝐲𝐚𝐭𝐚 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐫𝐢 𝐆𝐞𝐥𝐨𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐆𝐏𝐁𝐋𝐇𝐒 𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐭𝐢𝐟

Ia menyoroti dampak nyata yang dirasakan para tenaga PPPK. Tanpa gaji selama berbulan-bulan, banyak di antara mereka yang harus berutang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Di satu sisi mereka tetap berdiri di depan kelas, mendidik anak-anak kita. Tapi di sisi lain mereka harus memikirkan dapur di rumah. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Afiandi juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Payakumbuh tidak terus berlindung di balik alasan teknis atau perubahan regulasi. Menurutnya, persoalan hak tenaga pendidik harus diselesaikan dengan langkah cepat dan konkret.

Baca Juga :  Dodi Arestu Resmi Dilantik Jadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah

“Jangan lagi bicara kendala teknis. Yang dibutuhkan sekarang adalah solusi. Hak PPPK paruh waktu harus segera dibayarkan,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar persoalan ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah, mengingat peran tenaga pendidik yang sangat vital dalam keberlangsungan pendidikan.

“Kalau tenaga pendidik saja tidak kita jamin haknya, maka ini jadi alarm serius bagi masa depan pendidikan kita,” tutupnya.(rio)

Berita Terkait

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIB

BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terbaru