Lima Puluh Kota – Fraksi Partai Amanat Nurani (F-PAN) DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), F-PAN menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat.
Dalam rapat paripurna DPRD, Selasa 23 Juni 2026 Juru Bicara F-PAN Safrinal, Dt. Jambek, A.Md menilai keberhasilan administrasi keuangan belum sepenuhnya sejalan dengan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di lapangan.
“Jangan sampai WTP hanya menjadi prestasi di atas kertas. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola mampu menjawab kebutuhan rakyat dan menyelesaikan persoalan daerah,” tegas Safrinal.
F-PAN menyoroti realisasi anggaran yang mencapai 99,36 persen. Menurut mereka, angka tersebut tidak otomatis menunjukkan keberhasilan jika pemerintah tidak mampu menjelaskan secara rinci hasil dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari setiap program yang dijalankan.
“Serapan anggaran hampir sempurna, tetapi masyarakat juga berhak tahu program mana yang berhasil, mana yang gagal, dan ke mana sebenarnya sisa anggaran dialokasikan. Transparansi ini penting agar tidak muncul kesan bahwa yang dikejar hanya habisnya anggaran, bukan keberhasilan pembangunan,” kritiknya.
Fraksi PAN juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan APBD sekadar instrumen belanja rutin birokrasi. Menurut mereka, APBD harus berpihak pada sektor-sektor yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, pertanian, dan penguatan ekonomi rakyat yang saat ini menghadapi tekanan akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Lebih jauh, F-PAN mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan janji-janji politik kepala daerah yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan.
“Kami melihat perlunya evaluasi serius terhadap program prioritas. Jangan sampai janji politik hanya menjadi slogan saat kampanye, tetapi tidak tercermin dalam arah penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,” ujar Safrinal.
Kritik paling tajam diarahkan kepada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). F-PAN menilai kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat minim dan belum menunjukkan kinerja yang membanggakan.
“Sudah saatnya pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka apa kendala BUMD sehingga belum mampu memberikan kontribusi signifikan bagi PAD. Jika terus-menerus menjadi beban tanpa menghasilkan pendapatan yang optimal, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” katanya.
Menurut F-PAN, lemahnya kontribusi BUMD menunjukkan bahwa potensi ekonomi daerah belum dikelola secara maksimal. Padahal, di tengah keterbatasan fiskal daerah, keberadaan BUMD seharusnya menjadi salah satu motor penggerak pendapatan daerah.
Selain itu, fraksi ini juga menyoroti rendahnya inovasi pemerintah dalam menggali sumber-sumber PAD baru. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat dinilai dapat menjadi ancaman bagi kemandirian fiskal daerah dalam jangka panjang.
“Kami mendorong pemerintah untuk berhenti bergantung pada dana pusat. Daerah harus lebih kreatif mencari sumber pendapatan baru melalui optimalisasi pajak, retribusi, pengelolaan aset daerah, dan pengembangan sektor-sektor ekonomi potensial,” tegas Safrinal.
Di akhir pandangannya, F-PAN mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan APBD bukanlah besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya penghargaan yang diterima, melainkan sejauh mana masyarakat merasakan perubahan nyata dalam kehidupan mereka.
“Jalan yang baik, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, pendidikan yang berkualitas, pertanian yang berkembang, dan ekonomi masyarakat yang membaik. Itulah ukuran keberhasilan APBD yang sesungguhnya, bukan sekadar angka dalam laporan pertanggungjawaban,” pungkas Safrinal, Dt. Jambek, A.Md.(rio)









