Payakumbuh — Kelurahan Payolansek terus mengoptimalkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai langkah konkret mendekatkan layanan dasar kepada masyarakat sekaligus menekan angka stunting dan kemiskinan.
“Bapak Wali Kota Zulmaeta ingin posyandu benar-benar hadir membantu masyarakat, menekan stunting, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Payakumbuh,” ujar Lurah Payolansek, Aldi Kristian, Selasa (05/05/2026).
Posyandu 6 SPM mencakup enam bidang utama, yakni kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pendidikan, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Program ini digelar rutin setiap Senin pertama setiap bulan sebagai wadah pelayanan terpadu lintas sektor di tingkat kelurahan.
“Pelaksanaan rutin ini memudahkan masyarakat mengakses layanan dasar sekaligus menjadi ruang koordinasi antara masyarakat dan pemerintah,” jelas Aldi.
Kegiatan Posyandu 6 SPM merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang mendorong penguatan fungsi posyandu tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga sebagai pusat layanan sosial dan pembangunan masyarakat.
Aldi menambahkan, kegiatan ini juga membuka ruang bagi masyarakat menyampaikan kondisi riil di lapangan. Masukan tersebut kemudian menjadi dasar bagi organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam merumuskan solusi sesuai bidang masing-masing.
“Banyak persoalan teridentifikasi langsung dari masyarakat, dan itu menjadi bahan bagi OPD untuk bergerak cepat memberikan solusi,” ujarnya.
Kelurahan Payolansek berkomitmen terus mendukung dan memperkuat Posyandu 6 SPM karena terbukti memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan di tingkat akar rumput.
“Posyandu 6 SPM ini menjadi instrumen kami dalam memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Aldi.









