Buron..! DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan

- Editor

Kamis, 13 November 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga keras sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 13 November 2025, sekira pukul 09.30 WIB di Pasar Ibuh blok Timur, Kel. Koto Kociak Tapak Rajo, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Tersangka yang diamankan adalah R, laki-laki berusia 45 tahun, yang berprofesi sebagai pedagang dan beralamat di Kel. Koto Kociak Tapak Rajo, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. Yang bersangkutan ditangkap oleh pihak berwajib saat berjualan ikan di Komplek Pasar Ibuh Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar, S.H.M.H mengatakan tersangka R merupakan  salah satu tersangka yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Payakumbuh terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah kedai di Pasar Ibuh pada Desember 2023 lalu.

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh Perkuat Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Menuju WBK dan WBBM

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan polisi LP/B/344/XII/2023/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 13 Desember 2023, tentang dugaan tindak pidana pencurian sesuai dengan Pasal 363 KUH-Pidana, ” ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, penangkapan terhadap tersangka berawal dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh mendapatkan informasi akurat tentang keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

Saat ditangkap tersangka telah mengakui perbuatannya dan telah menjual barang bukti berupa cabe di Pasar Gadut, Kec. Lareh Sago Halaban, Kab. 50 Kota.

Baca Juga :  H. Nurkhalis Buka Kejurwil FORKI Se-Sumatera, 850 Karateka Bertanding

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang dicuri oleh tersangka telah terjual senilai Rp 800.000,- dan uang hasil penjualan barang bukti curian tersebut telah habis untuk kebutuhan pribadi tersangka, ” ujar Kasat lagi.

Penangkapan terhadap tersangka yang menjadi DPO ini ujar Kasat Reskrim merupakan komitmen kuat Polres Payakumbuh dalam memastikan proses hukum yang berjalan dan membawa yang bersangkutan kedalam proses peradilan pidana.

” Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan memburu pelaku-pelaku kejahatan lainnya yang masih berkeliaran di wilayah hukum Polres Payakumbuh, ” pungkas Kasat Reskrim.

Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. (mahwel)

Berita Terkait

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial
Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan
Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan
Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet
Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan
Tokoh Muda Eko Cahyadi Gabung PPP, Fitrayanto Sambut Hangat Momentum Baru Politik Payakumbuh
Hafis Alfarisi, S.H.: Menjadi Pengacara Bukan Sekadar Tarif Perkara, Moralitas dan Keadilan Harus Diutamakan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:33 WIB

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial

Rabu, 4 November 2026 - 00:45 WIB

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh

Berita Terbaru