Payakumbuh — Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (13/05/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal mengatakan pembangunan Zona Integritas memiliki peran strategis dalam memperkuat budaya kerja aparatur yang anti korupsi dan berfokus pada kepentingan masyarakat.
“Zona Integritas memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di seluruh perangkat daerah,” kata Faizal.
Menurutnya, pembangunan ZI menitikberatkan pada perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN agar lebih disiplin, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perubahan mindset dan culture set menjadi langkah utama agar reformasi birokrasi berjalan lebih cepat dan berkelanjutan. ASN harus memiliki semangat melayani, bukan dilayani,” ujarnya.
Faizal menyebut, pembangunan Zona Integritas juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat, koperasi, dan pelaku UMKM semakin optimal.
“Kita ingin Dinas Koperasi dan UKM menjadi bagian dari akselerator reformasi birokrasi di Kota Payakumbuh. Dengan komitmen bersama, kita yakin perubahan positif akan terjadi lebih cepat dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, pelayanan yang transparan dan akuntabel akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan produktif bagi koperasi maupun pelaku UMKM di Kota Payakumbuh.
“Zona Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar program. Ketika integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima tumbuh di setiap ASN, maka kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi juga akan semakin kuat,” pungkasnya.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh ASN di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh.
Kegiatan itu turut dihadiri Inspektur Kota Payakumbuh Dr. Syahrir, SH, MH, CGCAE serta mitra kerja seperti Dekopinda dan UMKM Badunsanak.
Inspektur Kota Payakumbuh Dr. Syahrir menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, cepat, dan bebas dari praktik korupsi.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya memenuhi administrasi, tetapi bagaimana seluruh ASN mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Dr. Syahrir.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah.









