Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg

- Editor

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, — Kurir narkoba jenis sabu, berinisial IPP (30 tahun) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat, mengaku mendapatkan upah Rp 13 juta per kilogram.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu tersangka IPP alias I mengaku menjemput sabu di Bireun, Aceh.

“Upahnya sebesar Rp 13 juta per kilogram. Kemudian membawa barang haram tersebut ke Kota Padang untuk didistribusikan,” ujar Brigjen Riki.

Baca Juga :  Juara Umum Kejuaraan di Jogja, Wako Zulmaeta Apresiasi Marching Band SDIT IPHI Payakumbuh

BNNP Sumbar menangkap empat orang kurir narkoba di Kota Payakumbuh, Jumat (7/3/2025).   Para pelaku yang mengendarai minibus berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AHH itu, ditangkap saat melintasi Jalan Soekarno-Hatta, Payakumbuh

Kata Riki, petugas menemukan satu buah ransel berwarna coklat di bagasi belakang mobil saat penggeledahan, Di dalam tas tersebut terdapat sabu yang dibungkus plastik hijau.

“Terdapat tujuh paket besar sabu di dalam tas tersebut. Barang haram itu dibungkus plastik hijau bergambar burung gagak hitam,” ujar Riki

Baca Juga :  Lulus Matematika Unand Jalur Prestasi, Siswi MAN 2 Payakumbuh Asal Situjuah, Terbentur Biaya  Kuliah

Dalam operasi yang dipimpin langsung Brigjen Riki, petugas menangkap empat orang. Mereka adalah IPP (30 tahun) sebagai kurir, IE (42) sopir, HBA alias B (28) sebagai sopir cadangan, SR alias R (32) bertugas membujuk IE agar bersedia menjemput sabu ke Aceh.

“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Riki.(*)

Berita Terkait

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah
Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai
Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah
Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan
Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
Viral Dugaan Perundungan di SMA Padang, Korban Disebut Hingga Dirawat di RSJ
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:20 WIB

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan

Rabu, 8 April 2026 - 20:33 WIB

Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Berita Terbaru