Fitrayanto: DPRD Bukan Stempel Pemko, Rakyat Jangan Jadi Korban Simplifikasi Perda

- Editor

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Ketua Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Fitrayanto, SE., melontarkan peringatan keras terhadap rencana penyederhanaan (simplifikasi) tiga Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perparkiran, pedagang kaki lima (PKL), dan pengelolaan pasar tradisional. Menurutnya, kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat tidak boleh diputuskan secara sepihak tanpa pembahasan yang terbuka.

Fitrayanto menegaskan, hingga saat ini DPRD Kota Payakumbuh belum menerima pembahasan resmi Ranperda dari Pemerintah Kota Payakumbuh. Karena itu, berkembangnya polemik di tengah masyarakat menjadi bukti bahwa komunikasi pemerintah belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau regulasi ini memang untuk kepentingan masyarakat, kenapa sejak awal sudah menimbulkan keresahan? Artinya ada yang harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai istilah ‘simplifikasi’ hanya menjadi bungkus untuk kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat,” tegas Fitrayanto usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Minggu (5/7/2026).

Baca Juga :  Optimalkan Posyandu 6 SPM, Payolansek Perkuat Layanan Dasar bagi Masyarakat

Menurutnya, tiga perda tersebut bukan sekadar aturan administratif. Di dalamnya terdapat kepentingan ribuan pedagang, pengelola pasar, pelaku usaha kecil, masyarakat adat, hingga aktivitas ekonomi harian warga Kota Payakumbuh.

“Jangan menganggap persoalan ini hanya urusan administrasi. Di balik perda itu ada mata pencaharian masyarakat. Salah mengambil kebijakan, dampaknya bisa langsung dirasakan rakyat kecil,” katanya.

Fitrayanto menegaskan Komisi C tidak akan menyetujui pembahasan regulasi apabila substansinya berpotensi mengurangi hak masyarakat atau hanya menguntungkan segelintir pihak.

“DPRD bukan stempel pemerintah. Tugas kami menguji setiap kebijakan, memastikan tidak ada pasal yang merugikan masyarakat. Kalau ada yang tidak berpihak kepada rakyat, tentu akan kami koreksi,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Payakumbuh tidak membangun persepsi seolah-olah kebijakan tersebut sudah final sebelum dibahas bersama DPRD. Menurutnya, mekanisme pembentukan perda harus menghormati proses legislasi dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik.

Baca Juga :  UNIDHA Hadiri Munas APJI 2025: Perkuat Tata Kelola Jurnal Ilmiah Menuju Kelas Dunia

“Jangan sampai masyarakat merasa hanya menjadi penonton. Regulasi yang baik lahir dari dialog, bukan dari keputusan sepihak. Aspirasi masyarakat, niniak mamak, Kerapatan Adat Nagari, pedagang, dan seluruh pihak yang terdampak wajib didengar,” tegasnya.

Fitrayanto memastikan Komisi C akan mengawal pembahasan Ranperda secara ketat apabila nantinya diajukan oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan kepentingan masyarakat akan menjadi tolok ukur utama dalam setiap keputusan DPRD.

“Komisi C berdiri di garis kepentingan masyarakat. Kami tidak ingin lahir perda yang memicu konflik, menekan pedagang kecil, mengabaikan hak masyarakat adat, atau menimbulkan persoalan baru. Regulasi harus menjadi solusi, bukan sumber masalah,” pungkasnya.(rio)

Berita Terkait

Capt. Harmen; Sengketa Pasar Tak Boleh Berlarut, DPRD Dorong Pemko dan Niniak Mamak Duduk Satu Meja
DPRD Payakumbuh Tegaskan Belum Bahas Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas
Irfendi Arbi Antar Kepergian Edwar Bendang: Luak Limopuluah Kehilangan Wartawan Kritis Penjaga Kepentingan Publik
Drainase Rusak Bikin Warga Resah, Fitrayanto Turun Tangan: Jangan Tunggu Banjir Makin Parah
Hari Bhayangkara ke-80, Fitrayanto: Terima Kasih atas Pengabdian Polri, Terus Mengabdi untuk Masyarakat!
Kejurwil FORKI Open se-Sumatera 2026 Diserbu 60 Kontingen, Lima Puluh Kota Siap Jadi Panggung Karate Regional
Kelebihan Dana Talangan Rp593,5 Juta Telah Dikembalikan, SPPG Payalonsek Sebut Instruksi Inspektorat Sudah Dituntaskan
Mambangkik Tradisi Baadok-Adok, Ketua DPRD Payakumbuh Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat Minangkabau

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:23 WIB

Capt. Harmen; Sengketa Pasar Tak Boleh Berlarut, DPRD Dorong Pemko dan Niniak Mamak Duduk Satu Meja

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:01 WIB

Fitrayanto: DPRD Bukan Stempel Pemko, Rakyat Jangan Jadi Korban Simplifikasi Perda

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:50 WIB

DPRD Payakumbuh Tegaskan Belum Bahas Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:22 WIB

Irfendi Arbi Antar Kepergian Edwar Bendang: Luak Limopuluah Kehilangan Wartawan Kritis Penjaga Kepentingan Publik

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:47 WIB

Drainase Rusak Bikin Warga Resah, Fitrayanto Turun Tangan: Jangan Tunggu Banjir Makin Parah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!