Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar, Pemko Payakumbuh Akui Terkendala Regulasi Baru

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas, meski hingga kini belum terealisasi akibat kendala penganggaran pasca perubahan regulasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, mengakui keterlambatan tersebut bukan disebabkan kelalaian, melainkan dampak langsung dari perubahan kebijakan pusat.

“Kami membenarkan bahwa gaji PPPK paruh waktu memang belum dapat dibayarkan. Ini bukan karena kelalaian, tetapi karena adanya kendala pada aspek penganggaran,” ujarnya di Payakumbuh, Sabtu (25/04/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya pembayaran gaji PPPK paruh waktu masih dapat dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026, penggunaan dana BOSP untuk membiayai gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu, tidak lagi diperbolehkan.

Baca Juga :  Dugaan Politik Uang Pilkada Payakumbuh Terbukti, Bawaslu Laporkan ke Polres

Perubahan kebijakan ini berdampak langsung pada struktur anggaran daerah. Saat penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, kebutuhan pembayaran gaji PPPK paruh waktu belum dapat diakomodasi.

“Kami telah mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembayaran melalui mekanisme pergeseran anggaran. Saat ini proses tersebut sedang berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pemko Payakumbuh, lanjut Nalfira, berkomitmen penuh untuk segera menuntaskan persoalan ini agar hak para PPPK paruh waktu dapat segera diterima.

Baca Juga :  BPD Sumatera Barat Cabang Kota Payakumbuh Ucapkan Selamat HUT RI ke-80

“Kami terus bekerja maksimal agar hak pegawai segera direalisasikan. Kami juga mengimbau semua pihak untuk memahami situasi ini secara utuh dan tidak menarik kesimpulan yang dapat memicu keresahan,” katanya.

Saat ini, pemerintah daerah tengah menggesa proses administrasi agar penyaluran gaji dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami memahami kondisi yang dirasakan para PPPK paruh waktu. Ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, ada harapan yang ditunggu setiap hari. Kami tidak tinggal diam dan terus berupaya agar hak itu segera sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:50 WIB

PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:43 WIB

Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh

Berita Terbaru