Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar, Pemko Payakumbuh Akui Terkendala Regulasi Baru

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas, meski hingga kini belum terealisasi akibat kendala penganggaran pasca perubahan regulasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, mengakui keterlambatan tersebut bukan disebabkan kelalaian, melainkan dampak langsung dari perubahan kebijakan pusat.

“Kami membenarkan bahwa gaji PPPK paruh waktu memang belum dapat dibayarkan. Ini bukan karena kelalaian, tetapi karena adanya kendala pada aspek penganggaran,” ujarnya di Payakumbuh, Sabtu (25/04/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya pembayaran gaji PPPK paruh waktu masih dapat dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026, penggunaan dana BOSP untuk membiayai gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu, tidak lagi diperbolehkan.

Baca Juga :  Pisah Sambut Dandim 0306/50 Kota, Wako Zulmaeta Tekankan Pentingnya Sinergi TNI dan Pemda

Perubahan kebijakan ini berdampak langsung pada struktur anggaran daerah. Saat penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, kebutuhan pembayaran gaji PPPK paruh waktu belum dapat diakomodasi.

“Kami telah mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembayaran melalui mekanisme pergeseran anggaran. Saat ini proses tersebut sedang berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pemko Payakumbuh, lanjut Nalfira, berkomitmen penuh untuk segera menuntaskan persoalan ini agar hak para PPPK paruh waktu dapat segera diterima.

Baca Juga :  Nasmi Dukung Kreativitas Pemuda Talawi Berantas Pekat dengan Ikan Larangan

“Kami terus bekerja maksimal agar hak pegawai segera direalisasikan. Kami juga mengimbau semua pihak untuk memahami situasi ini secara utuh dan tidak menarik kesimpulan yang dapat memicu keresahan,” katanya.

Saat ini, pemerintah daerah tengah menggesa proses administrasi agar penyaluran gaji dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami memahami kondisi yang dirasakan para PPPK paruh waktu. Ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, ada harapan yang ditunggu setiap hari. Kami tidak tinggal diam dan terus berupaya agar hak itu segera sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Payakumbuh, Targetkan Prestasi Terbaik di Porprov 2026
Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Disiapkan Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Luncurkan GEMPITA BERSAMA, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah
Payakumbuh Dukung Program Satu Juta Vaksin HPV, 130 ASN dan Masyarakat Ikuti Vaksinasi
Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal, Perkuat Daya Saing UMKM dan Ekosistem Halal
Payakumbuh Matangkan Persiapan Indonesia’s Horse Racing Cup 2026 Sambut HUT ke-81 RI
Tigo Kayo FC Juara Piala Wali Kota Payakumbuh 2026 Usai Taklukkan Bimbel Galatama Lewat Adu Penalti
Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Pemerintahan di Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Wali Kota Zulmaeta Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Payakumbuh, Targetkan Prestasi Terbaik di Porprov 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Disiapkan Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan di Payakumbuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Pemko Payakumbuh Luncurkan GEMPITA BERSAMA, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Payakumbuh Dukung Program Satu Juta Vaksin HPV, 130 ASN dan Masyarakat Ikuti Vaksinasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Payakumbuh Matangkan Persiapan Indonesia’s Horse Racing Cup 2026 Sambut HUT ke-81 RI

Berita Terbaru