Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp41 Miliar di Pakan Sinayan

- Editor

Sabtu, 18 April 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh tengah membidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di kawasan Koto Nan IV Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, dengan nilai mencapai lebih kurang Rp41 miliar.

Penyelidikan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait proses pengadaan tanah yang berlangsung dalam rentang waktu 2019 hingga 2022.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Payakumbuh, Didi Vibaldi Edward, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Tamparan Keras: Pemerintah Sibuk Seremoni, Rakyat Dipaksa Bertahan Sendiri

“Kita memang sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat,” ujarnya.

Menurutnya, proses penyelidikan telah berjalan selama kurang lebih dua pekan. Dalam kurun waktu tersebut, tim penyidik telah meminta klarifikasi dari puluhan pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan tanah tersebut.

“Kita sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP), tim pengadaan, hingga masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan di Polres 50 Kota, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme

Didi menegaskan, nilai proyek pengadaan tanah yang diselidiki diperkirakan mencapai lebih dari Rp41 miliar. Saat ini, Kejari masih terus mengumpulkan data dan fakta guna mengungkap apakah terdapat unsur pidana dalam proses tersebut.

“Proses masih berjalan, kita terus bergerak cepat dengan mengumpulkan berbagai fakta dan keterangan. Perkembangannya akan kita sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rio)

Berita Terkait

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
KONI Sumbar Tegas: Tak Terlibat Musprov PORDASI, Struktur Kepengurusan Dipersoalkan
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 21:50 WIB

KONI Sumbar Tegas: Tak Terlibat Musprov PORDASI, Struktur Kepengurusan Dipersoalkan

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Berita Terbaru