Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp41 Miliar di Pakan Sinayan

- Editor

Sabtu, 18 April 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh tengah membidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di kawasan Koto Nan IV Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, dengan nilai mencapai lebih kurang Rp41 miliar.

Penyelidikan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait proses pengadaan tanah yang berlangsung dalam rentang waktu 2019 hingga 2022.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Payakumbuh, Didi Vibaldi Edward, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat, Wako Payakumbuh Cek Fasilitas Pustaka Daerah

“Kita memang sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat,” ujarnya.

Menurutnya, proses penyelidikan telah berjalan selama kurang lebih dua pekan. Dalam kurun waktu tersebut, tim penyidik telah meminta klarifikasi dari puluhan pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan tanah tersebut.

“Kita sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP), tim pengadaan, hingga masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres 50 Kota Konsisten Berprestasi, Raih Peringkat II Anev Harkamtibmas Polda Sumbar

Didi menegaskan, nilai proyek pengadaan tanah yang diselidiki diperkirakan mencapai lebih dari Rp41 miliar. Saat ini, Kejari masih terus mengumpulkan data dan fakta guna mengungkap apakah terdapat unsur pidana dalam proses tersebut.

“Proses masih berjalan, kita terus bergerak cepat dengan mengumpulkan berbagai fakta dan keterangan. Perkembangannya akan kita sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rio)

Berita Terkait

Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Gedung Kejaksaan Megah, Tapi Mana Gebrakan Kasus Besarnya?
Kafe Remang-Remang Digerebek Satpol PP, Belasan Wanita dan Pengunjung Diamankan
Wawako Payakumbuh: Kuasai Bahasa Internasional untuk Hadapi Persaingan Global
Wawako Payakumbuh Buka Fun Futsal Piala Bergilir Kakan Kemenag, Tanamkan Sportivitas dan Karakter Pelajar
DPRD Payakumbuh Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usai Terima Jawaban Wali Kota
MUI Payakumbuh Desak Walikota Tutup Kafe Nakal, Soroti Dugaan Oknum Aparat di Lokasi Maksiat
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Literasi Hukum ASN, Antisipasi Korupsi dan Pelanggaran Digital

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:36 WIB

Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:31 WIB

Gedung Kejaksaan Megah, Tapi Mana Gebrakan Kasus Besarnya?

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kafe Remang-Remang Digerebek Satpol PP, Belasan Wanita dan Pengunjung Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Wawako Payakumbuh: Kuasai Bahasa Internasional untuk Hadapi Persaingan Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:05 WIB

Wawako Payakumbuh Buka Fun Futsal Piala Bergilir Kakan Kemenag, Tanamkan Sportivitas dan Karakter Pelajar

Berita Terbaru