Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp41 Miliar di Pakan Sinayan

- Editor

Sabtu, 18 April 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh tengah membidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di kawasan Koto Nan IV Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, dengan nilai mencapai lebih kurang Rp41 miliar.

Penyelidikan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait proses pengadaan tanah yang berlangsung dalam rentang waktu 2019 hingga 2022.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Payakumbuh, Didi Vibaldi Edward, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Sepakat! Pemko dan Niniak Mamak Teken Akta Perjanjian Revitalisasi Pasar Payakumbuh

“Kita memang sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat,” ujarnya.

Menurutnya, proses penyelidikan telah berjalan selama kurang lebih dua pekan. Dalam kurun waktu tersebut, tim penyidik telah meminta klarifikasi dari puluhan pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan tanah tersebut.

“Kita sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP), tim pengadaan, hingga masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Jalur Gunung Kerinci via Solsel Lebih Landai dan Asri

Didi menegaskan, nilai proyek pengadaan tanah yang diselidiki diperkirakan mencapai lebih dari Rp41 miliar. Saat ini, Kejari masih terus mengumpulkan data dan fakta guna mengungkap apakah terdapat unsur pidana dalam proses tersebut.

“Proses masih berjalan, kita terus bergerak cepat dengan mengumpulkan berbagai fakta dan keterangan. Perkembangannya akan kita sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rio)

Berita Terkait

Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan
Hak Pendidikan Warga Binaan Diperkuat, Disdik Payakumbuh Jalin Sinergi dengan Lapas
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih WBK dan WBBM 2026
SIRENG Jadi “Gerbang” Pengembang, Dinas PKP Payakumbuh Perketat Rekomendasi Site Plan
Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an
Aksi Berulang di Sungai Kamuyang: Mandeknya Tindak Lanjut Temuan Inspektorat dan Lemahnya Pengawasan Nagari Disorot
Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM
Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Limo Puluah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:54 WIB

Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp41 Miliar di Pakan Sinayan

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan

Kamis, 16 April 2026 - 10:18 WIB

Hak Pendidikan Warga Binaan Diperkuat, Disdik Payakumbuh Jalin Sinergi dengan Lapas

Rabu, 15 April 2026 - 23:54 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih WBK dan WBBM 2026

Rabu, 15 April 2026 - 23:50 WIB

SIRENG Jadi “Gerbang” Pengembang, Dinas PKP Payakumbuh Perketat Rekomendasi Site Plan

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Mesin Jahit di Lubuak Batingkok

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:28 WIB