Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Mesin Jahit di Lubuak Batingkok

- Editor

Kamis, 16 April 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota || Personel Polsek Harau berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian mesin jahit listrik di wilayah Kenagarian Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu )15/4/2026) sekira pukul 17.00 wib.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/VI/2025/SPKT/POLSEK HARAU/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tanggal 4 Juni 2025, serta didukung dengan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Tugas, Surat Penetapan Tersangka, dan Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan pada April 2026.

Kasus ini bermula dari dugaan pencurian satu unit mesin jahit listrik merk JUKI warna putih yang terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Jorong Koto Tangah, Kenagarian Lubuak Batingkok. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Harau untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Perjuangkan Nasib Wartawan, Golkar Sorot Pemangkasan Anggaran Komunikasi Publik

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, petugas akhirnya menetapkan seorang tersangka dan langsung melakukan penangkapan. Dalam proses tersebut, penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Harau yang terdiri dari BRIPKA Syahrizal, BRIGPOL Patrik T. Silalahi, S.H., BRIGPOL Yogi Adrian, dan BRIGPOL Arnes Jaya Sukma, S.H.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Infrastruktur Di Wilayah Binaannya, Babinsa Hadiri Serah Terima Pembangunan Box Cluvert

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres 50 Kota guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi tersangka dalam keadaan sehat.

Polsek Harau menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres 50 Kota.(*)

Berita Terkait

Kunker DPRD Meranti, Satpol PP Lima Puluh Kota Jadi Rujukan Penguatan Kinerja
Pemulihan Pascabencana Dikebut, 47 Huntap Mulai Dibangun di Lima Puluh Kota
Aksi Berulang di Sungai Kamuyang: Mandeknya Tindak Lanjut Temuan Inspektorat dan Lemahnya Pengawasan Nagari Disorot
Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Limo Puluah
Wali Nagari Balai Panjang Idris Ajak Warga Bergerak Nyata di Hari Bumi 2026
Pendekatan Humanis Berbuah Prestasi, Polres 50 Kota Raih Sejumlah Penghargaan Harkamtibmas
Nagari Balai Panjang Jadi Percontohan Kampung Pancasila, Dandim 0306/50 Kota Apresiasi
Pemkab Lima Puluh Kota Genjot Kebangkitan Kakao, 2 Juta Bibit Hibrida Siap Ditanam Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:28 WIB

Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Mesin Jahit di Lubuak Batingkok

Kamis, 16 April 2026 - 10:01 WIB

Kunker DPRD Meranti, Satpol PP Lima Puluh Kota Jadi Rujukan Penguatan Kinerja

Kamis, 16 April 2026 - 09:45 WIB

Pemulihan Pascabencana Dikebut, 47 Huntap Mulai Dibangun di Lima Puluh Kota

Rabu, 15 April 2026 - 13:21 WIB

Aksi Berulang di Sungai Kamuyang: Mandeknya Tindak Lanjut Temuan Inspektorat dan Lemahnya Pengawasan Nagari Disorot

Selasa, 14 April 2026 - 14:59 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Limo Puluah

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Mesin Jahit di Lubuak Batingkok

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:28 WIB