SIRENG Jadi “Gerbang” Pengembang, Dinas PKP Payakumbuh Perketat Rekomendasi Site Plan

- Editor

Rabu, 15 April 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh mulai memperketat tata kelola pembangunan perumahan dengan mengoptimalkan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG) sebagai pintu utama dalam penerbitan rekomendasi site plan.

Langkah ini disebut sebagai upaya menyaring pengembang “abal-abal” sekaligus memastikan program nasional pembangunan 3 juta rumah tidak mengorbankan kualitas di lapangan.

Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda, menegaskan bahwa penggunaan SIRENG bukan sekadar digitalisasi administrasi, tetapi instrumen kontrol terhadap legalitas dan rekam jejak pengembang.

“Menindaklanjuti arahan Wali Kota Zulmaeta agar pelayanan lebih cepat, tanggap, dan transparan, kami mendorong seluruh pengembang wajib memanfaatkan SIRENG. Ini untuk memastikan proses verifikasi lebih terbuka dan melindungi masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).

Menurutnya, melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat menelusuri latar belakang pengembang secara menyeluruh sebelum memberikan rekomendasi site plan—tahap krusial yang selama ini kerap menjadi celah munculnya persoalan perumahan.

Baca Juga :  Devi Surya Dorong Renovasi 4 Tempat Usaha Dan 18 Rumah Warga Terdampak Bencana

“SIRENG memastikan pengembang memiliki legalitas jelas dan memenuhi seluruh persyaratan. Tidak ada lagi ruang bagi pengembang yang tidak kredibel,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem berbasis digital itu juga menjadi upaya membangun kepercayaan publik, di tengah masih adanya keluhan masyarakat terhadap kualitas perumahan dan proses pembangunan yang tidak transparan.

“Semua proses terdokumentasi dan terukur. Ini membuat pengajuan site plan lebih sistematis, efisien, dan berbasis data,” katanya.

Namun demikian, optimalisasi SIRENG juga menuntut konsistensi pengawasan di lapangan agar tidak berhenti pada aspek administratif semata.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Kota Payakumbuh, Murdifin, menyebut SIRENG turut menjadi syarat penting bagi pengembang untuk mengakses berbagai fasilitas pembiayaan pemerintah.

Baca Juga :  Gelar Syukuran, Wawako Elzadaswarman Resmi Menempati Rumah Dinas

“Pengembang yang ingin memanfaatkan KPR subsidi melalui FLPP maupun insentif PPN Ditanggung Pemerintah wajib terdaftar di SIRENG. Ini bentuk penyaringan sekaligus perlindungan konsumen,” jelasnya.

Ia menegaskan, sistem tersebut tidak hanya mengatur administrasi, tetapi juga memastikan standar teknis pembangunan terpenuhi.

“SIRENG menjamin kualitas teknis sehingga masyarakat mendapatkan hunian yang layak,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Pemko Payakumbuh berharap pembangunan perumahan tidak lagi sekadar mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan, sejalan dengan target ambisius pemerintah pusat.

Di sisi lain, komitmen implementasi di lapangan akan menjadi kunci, apakah SIRENG benar-benar efektif sebagai alat pengawasan, atau sekadar menjadi formalitas baru dalam rantai birokrasi perumahan.

Berita Terkait

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih WBK dan WBBM 2026
Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an
Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM
Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota, Perkuat Ikatan Luhak Limo Puluah
DPRD Payakumbuh Sepakati Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Siapkan Regulasi Baru
Pemko Payakumbuh Salurkan 272 Ton Beras dan 54 Ribu Liter Minyak Goreng untuk 13.628 KK
DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur
Selamat & Sukses Muscab PKB Se-Sumatera Barat, Afviandi: Momentum Konsolidasi dan Penguatan Partai

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:54 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih WBK dan WBBM 2026

Rabu, 15 April 2026 - 23:50 WIB

SIRENG Jadi “Gerbang” Pengembang, Dinas PKP Payakumbuh Perketat Rekomendasi Site Plan

Rabu, 15 April 2026 - 23:45 WIB

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Selasa, 14 April 2026 - 14:54 WIB

DPRD Payakumbuh Sepakati Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Siapkan Regulasi Baru

Berita Terbaru