Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (31/03/2026).
Dalam penyampaiannya, Rida Ananda mengawali dengan apresiasi kepada DPRD atas kesempatan yang diberikan dalam forum resmi tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah memberikan ruang kepada kami untuk menyampaikan nota pengantar LKPj Tahun 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67.
Secara substansi, LKPj Tahun 2025 memuat berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari kebijakan strategis, pengelolaan keuangan, pelaksanaan urusan pemerintahan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Pendapatan Lampaui Target
Dalam aspek keuangan, Pemko Payakumbuh mencatat kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar.
“Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelas Rida.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar dari target Rp851,009 miliar atau sebesar 89,95 persen. Belanja ini mencakup belanja operasi seperti pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial serta belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset.
Di sisi pembiayaan, realisasi mencapai Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Urusan Wajib Dominan
Rida juga memaparkan pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan. Untuk urusan wajib, Pemko mengalokasikan Rp472,54 miliar dengan realisasi Rp425,62 miliar atau 90,07 persen.
Urusan ini mencakup sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, sosial, hingga lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, serta kebudayaan.
Adapun urusan pilihan meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian mengalokasikan Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp28,75 miliar atau 88,1 persen.
Sementara fungsi penunjang pemerintahan seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian mencatat realisasi Rp116,43 miliar dari alokasi Rp134,53 miliar atau 86,54 persen.
Bahan Evaluasi Bersama
Rida menegaskan, seluruh capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Seluruh informasi lengkap telah kami sajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025 untuk dibahas bersama sesuai tata tertib DPRD, sehingga diharapkan melahirkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintahan,” pungkasnya.(*)









