Ijtihad Kontemporer: Antara Tradisi dan Inovasi

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: M. Doni, SH., CPM., CML.

Ijtihad merupakan usaha intelektual dalam memahami dan merumuskan hukum Islam ketika tidak ditemukan nash yang eksplisit dalam Al-Qur’an dan Hadis. Pada masa klasik, ijtihad dilakukan oleh para mujtahid dengan syarat-syarat keilmuan yang sangat ketat. Namun, di era kontemporer, kompleksitas kehidupan modern menuntut adanya pembaruan dalam metode ijtihad agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Ijtihad kontemporer hadir sebagai jembatan antara warisan keilmuan tradisional dan tuntutan kehidupan modern. Para ulama dan cendekiawan Muslim masa kini dihadapkan pada berbagai persoalan baru seperti bioetika, teknologi informasi, lingkungan hidup, hingga sistem ekonomi global. Masalah-masalah tersebut memerlukan pendekatan ijtihad yang kontekstual tanpa melepaskan akar tradisi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Payakumbuh Soroti Pentingnya Solidaritas dalam Penyerahan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Dalam praktiknya, ijtihad kontemporer sering memadukan metode klasik seperti qiyas dan istihsan dengan pendekatan multidisipliner yang melibatkan ilmu pengetahuan modern. Hal ini mencerminkan semangat inovatif dalam kerangka maqashid al-syari’ah, yaitu menjaga tujuan-tujuan utama syariat seperti perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Baca Juga :  Mayat Perempuan dalam Selokan, Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Namun, tantangan utama ijtihad kontemporer adalah menjaga keseimbangan antara kesetiaan terhadap prinsip-prinsip dasar Islam dan keberanian untuk menafsirkan ulang hukum dalam konteks kekinian. Di sinilah pentingnya kolaborasi antara ulama, akademisi, dan praktisi dalam merumuskan fatwa dan kebijakan yang solutif dan adaptif.

Dengan demikian, ijtihad kontemporer bukan sekadar penerusan warisan intelektual, melainkan juga wujud tanggung jawab umat Islam dalam menjawab dinamika zaman secara arif dan bijaksana.(**)

Berita Terkait

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Dunia Pers Sumbar Berduka, Irfendi Arbi Kenang Sosok Adi Bermasa
Nil Maizar Resmi Kembali Tangani Semen Padang FC untuk Liga 2 Musim 2026/2027
Pemko Payakumbuh Kembali Torehkan Prestasi, Raih WTP Ke-12 Berturut-turut
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah Terima Ansor Awards atas Kepemimpinan Humanis dan Berintegritas
Polres Solok Selatan Lakukan Olah TKP Pengerusakan Kantor PWI oleh OTK
SMKS Mitra Payakumbuh Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Kuota Terbatas!

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:36 WIB

Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:30 WIB

Dunia Pers Sumbar Berduka, Irfendi Arbi Kenang Sosok Adi Bermasa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:06 WIB

Nil Maizar Resmi Kembali Tangani Semen Padang FC untuk Liga 2 Musim 2026/2027

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:14 WIB

Pemko Payakumbuh Kembali Torehkan Prestasi, Raih WTP Ke-12 Berturut-turut

Berita Terbaru