LIMA PULUH KOTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota saat menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, 15 Juli 2026.
Melalui juru bicara Taufik Hidayatullah Ihsan, Fraksi PPP menilai masih banyak persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan yang harus segera dibenahi, mulai dari pengelolaan anggaran, administrasi pemerintahan, hingga capaian ekonomi daerah yang dinilai tidak sinkron.
Sorotan paling tajam disampaikan terkait tujuh kali pergeseran dan perubahan APBD sepanjang 2025. Fraksi PPP menyebut kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena bahkan disebut tidak diketahui oleh dua pimpinan DPRD. Menurut PPP, persoalan ini mencerminkan lemahnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif serta buruknya perencanaan anggaran.
Selain itu, Fraksi PPP juga menyoroti lahirnya 35 Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada tahun 2025, di mana 27 di antaranya disebut tidak melalui proses fasilitasi dan harmonisasi Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat sehingga mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menerima surat peringatan.
Fraksi PPP mempertanyakan sejauh mana Bupati mengetahui persoalan tersebut dan meminta langkah tegas terhadap dugaan maladministrasi yang dinilai serius.
Di sektor ekonomi, PPP mempertanyakan data pembangunan daerah yang dinilai tidak selaras. Fraksi mencatat pertumbuhan ekonomi turun menjadi 3,46 persen, angka pengangguran meningkat menjadi 3,78 persen, sementara di sisi lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dan angka kemiskinan menurun.
Menurut Fraksi PPP, kondisi tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar kebijakan pembangunan benar-benar berdasarkan kondisi riil masyarakat.
Fraksi PPP juga mengkritisi penurunan anggaran bantuan sosial yang turun drastis dibanding tahun sebelumnya. Mereka mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak terhadap daya beli masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, PPP meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan internal maupun eksternal, memperkuat pengawasan APIP, mengoptimalkan penyelesaian tindak lanjut LHP BPK RI, memperbaiki perencanaan program, serta meningkatkan kinerja seluruh OPD dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski menyampaikan kritik keras, Fraksi PPP akhirnya menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan penting yang diminta menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(rio)









