PKS Semprot Pemkab Lima Puluh Kota: TAPD Lalai, DPRD Jadi Korban, APBD 2025 Ditolak

- Editor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMA PULUH KOTA – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota memanas. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui Juru Bicara Fraksi PKS, Prof. Drs. Erman Mawardi, fraksi tersebut bahkan menolak Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan mendesak Bupati mengambil tindakan tegas terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Di hadapan forum paripurna, Prof. Erman menegaskan bahwa kesalahan TAPD dalam menghitung Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) telah memicu temuan BPK berupa kelebihan pembayaran tunjangan DPRD sebesar Rp787,5 juta. Akibat kekeliruan tersebut, seluruh pimpinan dan anggota DPRD diwajibkan mengembalikan sekitar Rp21,42 juta per orang.

Baca Juga :  Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur

Fraksi PKS menilai kesalahan itu bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk kelalaian serius yang berdampak langsung terhadap lembaga legislatif. Karena itu, PKS meminta Bupati tidak berhenti pada evaluasi, tetapi menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

Kritik PKS tidak berhenti di situ. Fraksi ini juga menyoroti rendahnya realisasi belanja APBD yang baru mencapai sekitar 40,72 persen hingga triwulan III, sementara belanja modal dinilai sangat kecil. Kondisi tersebut disebut berkontribusi pada membengkaknya SILPA dan defisit yang harus ditutup pada APBD berikutnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Ajak Warga Berkolaborasi Atasi Sampah dan Banjir

Tak hanya itu, PKS menyebut masih terjadi kelalaian administrasi pembayaran pajak kendaraan dinas pemerintah daerah, rendahnya pemanfaatan layanan bus perintis, hingga banyaknya Peraturan Bupati yang diterbitkan tanpa fasilitasi.

Menurut Fraksi PKS, berbagai persoalan itu menjadi sinyal bahwa tata kelola pemerintahan membutuhkan pembenahan serius dan pertanggungjawaban dari OPD terkait.

Dengan sederet catatan tersebut, Fraksi PKS akhirnya mengambil sikap tegas dengan menolak Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2025 serta meminta pemerintah daerah merevisi dokumen tersebut dalam waktu satu bulan sebelum dibahas kembali.(rio)

Berita Terkait

Nagari Balai Panjang Tembus Seleksi Nasional, Wakili Sumbar di Ajang Desa Berprestasi 2026
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota Dorong Langkah Pencegahan
Banjir, Longsor Hingga Angin Kencang: Dinsos Lima Puluh Kota Pastikan Warga Selalu Terlindungi dari Pra Hingga Pascabencana
Kabut Asap Kian Pekat! Safrinal Dt. Jambek Desak Pemda Siapkan Belajar Daring dan Lindungi Warga
Dampak kabut Asap karhutla, Polres 50 kota Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat dan Pengendara Sepeda Motor
Kabut Asap Kian Pekat, Beni Murdani Dorong Pelajar di Kabupaten Lima Puluh Kota Belajar dari Rumah
204 Huntap di Koto Tinggi Mulai Dibangun, Bupati Safni: Ini Harapan Baru bagi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:40 WIB

Nagari Balai Panjang Tembus Seleksi Nasional, Wakili Sumbar di Ajang Desa Berprestasi 2026

Jumat, 11 September 2026 - 18:18 WIB

Kabut Asap Mengkhawatirkan, Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota Dorong Langkah Pencegahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:56 WIB

Banjir, Longsor Hingga Angin Kencang: Dinsos Lima Puluh Kota Pastikan Warga Selalu Terlindungi dari Pra Hingga Pascabencana

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Kabut Asap Kian Pekat! Safrinal Dt. Jambek Desak Pemda Siapkan Belajar Daring dan Lindungi Warga

Selasa, 8 September 2026 - 11:42 WIB

Dampak kabut Asap karhutla, Polres 50 kota Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat dan Pengendara Sepeda Motor

Berita Terbaru