LIMA PULUH KOTA – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota memanas. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui Juru Bicara Fraksi PKS, Prof. Drs. Erman Mawardi, fraksi tersebut bahkan menolak Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan mendesak Bupati mengambil tindakan tegas terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Di hadapan forum paripurna, Prof. Erman menegaskan bahwa kesalahan TAPD dalam menghitung Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) telah memicu temuan BPK berupa kelebihan pembayaran tunjangan DPRD sebesar Rp787,5 juta. Akibat kekeliruan tersebut, seluruh pimpinan dan anggota DPRD diwajibkan mengembalikan sekitar Rp21,42 juta per orang.
Fraksi PKS menilai kesalahan itu bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk kelalaian serius yang berdampak langsung terhadap lembaga legislatif. Karena itu, PKS meminta Bupati tidak berhenti pada evaluasi, tetapi menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.
Kritik PKS tidak berhenti di situ. Fraksi ini juga menyoroti rendahnya realisasi belanja APBD yang baru mencapai sekitar 40,72 persen hingga triwulan III, sementara belanja modal dinilai sangat kecil. Kondisi tersebut disebut berkontribusi pada membengkaknya SILPA dan defisit yang harus ditutup pada APBD berikutnya.
Tak hanya itu, PKS menyebut masih terjadi kelalaian administrasi pembayaran pajak kendaraan dinas pemerintah daerah, rendahnya pemanfaatan layanan bus perintis, hingga banyaknya Peraturan Bupati yang diterbitkan tanpa fasilitasi.
Menurut Fraksi PKS, berbagai persoalan itu menjadi sinyal bahwa tata kelola pemerintahan membutuhkan pembenahan serius dan pertanggungjawaban dari OPD terkait.
Dengan sederet catatan tersebut, Fraksi PKS akhirnya mengambil sikap tegas dengan menolak Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2025 serta meminta pemerintah daerah merevisi dokumen tersebut dalam waktu satu bulan sebelum dibahas kembali.(rio)









