Disaksikan Khalayak Ramai, Dua Tersangka Tindak Pidana Diringkus Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Editor

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- Dua orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh tadi malam, Jum’at (16/05).

Bahkan proses penangkapan salah satu dari dua orang tersangka tersebut disaksikan oleh khalayak ramai dan sempat menimbulkan antrian kendaraan yang panjang karena di lakukan dipinggir jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tanjung Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat.

” Dua orang tersangka pada ungkap kasus malam tadi, keduanya kita ringkus di dua tempat yang berbeda namun saling terkait, ” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K, S.H.,M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra.

Dijelaskan Kasat Narkoba AKP Hendra, penangkapan keduanya berawal dari terciduknya salah seorang tersangka berinisial ED (43) yang mana gerak gerik ED sudah lama di pantau dan di selidiki oleh satuan yang bermarkas di Jl Pahlawan No 33 Labuah Basilang tersebut.

Baca Juga :  Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Saat di sergap di pinggir jalan di sekitaran Jalan Soekarno Hatta malam tadi, tersangka ED tidak dapat berkelit dan hanya bisa pasrah saat polisi melakukan penggeledahan terhadap dirinya. Saat di geledah polisi menemukan 1 paket narkotika diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 g yang disimpan ED dalam kantong jaketnya. Kemudian satu paket lagi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 g yang disimpan ED di dalam kantong celana kanan bagian belakang.

Saat di interograsi, ED mengakui dua paket yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja di dapat dari seseorang berinisila RD (44).

Berdasar keterangan ED, polisi langsung mengejar keberadaan RD yang di tengarai berada di rumahnya yang berlokasi di Jl Denpasar Kelurahan Balai Nan Duo untuk di lakukan upaya paksa terhadap RD dan mencari barang bukti lainya.

Baca Juga :  Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh

Di rumah RD polisi kembali berhasil menemukan barang bukti 9 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di kantong belakang. Selain itu dua unit handphone milik tersangka, 1 unit timbangan digital dan 1 pack plastik bening juga turut di amankan polisi.

Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh. Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat jajaran Polres Payakumbuh dalam memerangi peredaran gelap narkoba di daerahnya.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari jerat narkotika. (s*)

Berita Terkait

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial
Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan
Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan
Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet
Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan
Tokoh Muda Eko Cahyadi Gabung PPP, Fitrayanto Sambut Hangat Momentum Baru Politik Payakumbuh
Hafis Alfarisi, S.H.: Menjadi Pengacara Bukan Sekadar Tarif Perkara, Moralitas dan Keadilan Harus Diutamakan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:33 WIB

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial

Rabu, 4 November 2026 - 00:45 WIB

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh

Berita Terbaru