Dana Infaq Surau Sahabih Raso Diduga Belum Dikembalikan, Kuasa Hukum Laporkan AR ke Aparat

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Dana infaq milik Jamaah Surau Sahabih Raso yang sebelumnya dipinjam oleh salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada Payakumbuh 2024 hingga kini belum juga dikembalikan. Akibatnya, kelanjutan pembangunan surau terpaksa tertunda.

Kuasa hukum Jamaah Surau Sahabih Raso, Vault Vandellant, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan calon Wakil Wali Kota Payakumbuh saat Pilkada 2024 berinisial AR ke aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana tipu daya.

Baca Juga :  Jadi Tujuan Wisatawan, Jalan Ke Pemandian Lembah Mangkisi Butuh Perhatian Pemerintah 

“Sebagai kuasa hukum Jamaah Surau Sahabih Raso, hari ini kami secara resmi melaporkan saudara AR terkait dugaan tindak pidana tipu daya,” ujar Vault, Kamis (26/2/2026) sore.

Ia menjelaskan, pinjaman tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan bermaterai tertanggal 1 September 2024 dengan nilai sebesar Rp185 juta.

Dalam surat itu, lanjut Vault, disebutkan bahwa pengembalian dana dijanjikan paling lambat awal Januari 2025. Namun hingga saat ini, kewajiban tersebut belum juga dipenuhi.

Baca Juga :  Kembali Berulah, Residivis Asal Situjuh Ditangkap Polisi

“Dana tersebut merupakan uang infaq jamaah yang seharusnya digunakan untuk kelanjutan pembangunan surau. Karena belum dikembalikan, pembangunan saat ini tidak dapat dilanjutkan,” tambahnya.

Pihak jamaah berharap adanya itikad baik dari yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut, sekaligus mempercayakan penanganan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku.(rio)

Berita Terkait

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:05 WIB

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Jumat, 18 September 2026 - 19:02 WIB

Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB