Payakumbuh — Aksi balap liar yang kembali terjadi di Kota Payakumbuh bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi cermin lemahnya konsistensi penegakan hukum di lapangan.
Peristiwa yang berlangsung pada Minggu subuh (19/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta Payakumbuh, tepatnya di depan SDN 02 Payakumbuh, kembali menegaskan bahwa ruang publik masih dengan mudah dikuasai oleh aktivitas ilegal tanpa kontrol memadai.
Fenomena ini bukan kejadian baru. Warga menyebut balap liar sudah berulang kali terjadi, terutama pada akhir pekan dan jam-jam rawan. Namun, minimnya kehadiran aparat pada waktu tersebut memunculkan pertanyaan: di mana patroli rutin yang seharusnya menjadi langkah pencegahan?
Jika penegakan hukum berjalan konsisten, mustahil titik yang sama terus berulang menjadi arena balap liar. Kondisi ini mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan, bahkan terkesan pembiaran yang berpotensi memperbesar risiko kecelakaan dan korban jiwa.
Lebih ironis lagi, di saat pemerintah dan aparat kerap menggaungkan keselamatan berlalu lintas serta menyediakan wadah balap resmi, praktik ilegal justru tetap tumbuh subur di jalanan umum. Ini menunjukkan bahwa pendekatan yang ada belum menyentuh akar persoalan—baik dari sisi penindakan maupun pembinaan.
Penegak hukum dituntut tidak hanya hadir saat kejadian viral atau setelah insiden terjadi, tetapi mampu melakukan langkah preventif yang terukur. Patroli dini hari, pemetaan titik rawan, hingga penindakan tegas tanpa tebang pilih menjadi keharusan, bukan sekadar wacana.
Tanpa keseriusan dan konsistensi, balap liar akan terus berulang, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum pun perlahan terkikis.(rio)









