Yuliansof: Perda Jangan Hanya Jadi Kelengkapan Administrasi

- Editor

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMA PULUH KOTA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menyetujui dua Ranperda inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan catatan pelaksanaannya harus nyata, konsisten, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Yuliansof, dalam pendapat akhir fraksi pada sidang DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (26/10/2026). Dua Ranperda tersebut yakni tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat dan tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Fraksi PKB mengingatkan agar pengesahan regulasi tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Pemerintah daerah diminta menyiapkan sosialisasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat kompetensi petugas, serta menyediakan SOP yang jelas.

Baca Juga :  Kabut Asap Kian Pekat! Safrinal Dt. Jambek Desak Pemda Siapkan Belajar Daring dan Lindungi Warga

Untuk Ranperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat, Fraksi PKB menilai regulasi itu penting untuk menata kehidupan masyarakat. Namun, penerapannya harus dilakukan secara persuasif, humanis, adil, dan tidak diskriminatif guna mencegah gesekan serta konflik sosial.

Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah, Fraksi PKB menilai pesantren berperan penting dalam pendidikan, pembentukan karakter, penguatan moral, kehidupan sosial-budaya, serta perekonomian masyarakat.

Pemerintah daerah didorong memperkuat kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama, termasuk melalui dukungan sarana dan prasarana seperti akses jalan menuju pesantren, sesuai kemampuan keuangan daerah dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Hj. Indrawati Kembali Terpilih Pimpin PGRI Limapuluh Kota Periode 2025–2030

Namun, fasilitasi tidak boleh hanya berupa bantuan fisik atau hibah. Dukungan juga perlu mencakup peningkatan kualitas SDM, digitalisasi, kewirausahaan santri, pengembangan ekonomi pesantren, kompetensi tenaga pendidik, dan kemandirian pesantren.

Fraksi PKB menegaskan fasilitasi harus diberikan secara adil, transparan, objektif, dan tidak diskriminatif agar seluruh pesantren memiliki kesempatan yang sama.

Fraksi PKB berharap kedua Perda tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata, sehingga tidak sekadar menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.(rio)

Berita Terkait

Pidika Anantatur Ajak Pemuda Lima Puluh Kota Perkuat Persatuan dan Berkontribusi Nyata bagi Bangsa pada Hari Sumpah Pemuda ke-98
Syafril: Fraksi PPP Kawal Dua Ranperda Strategis untuk Masyarakat Lima Puluh Kota
H. Andri Jonpito: Dua Ranperda Inisiatif DPRD Harus Hadirkan Keadilan dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Prima Maifirson: Demokrat Ingatkan Perda Jangan Sekadar Jadi Pajangan, Kriminalitas dan Kenakalan Remaja Jadi Sorotan
Golkar Setuju Dua Ranperda di Lima Puluh Kota, Tapi Beri Catatan Tegas! M. Fajar Rillah Vesky Soroti Nasib Pesantren hingga Trantibum
Hendri S.Ag. Bawa Catatan Tegas Gerindra soal Dua Ranperda, Nasib Guru Pesantren hingga Pesantren Ramadan Disorot
Yori Anggara Sampaikan Sikap Fraksi PAN, Dua Ranperda Dituntut Tak Sekadar Jadi Produk Hukum
H. Chandra, S.H. Ingatkan Pemkab Lima Puluh Kota: Dua Ranperda Jangan Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Pidika Anantatur Ajak Pemuda Lima Puluh Kota Perkuat Persatuan dan Berkontribusi Nyata bagi Bangsa pada Hari Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Syafril: Fraksi PPP Kawal Dua Ranperda Strategis untuk Masyarakat Lima Puluh Kota

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:54 WIB

H. Andri Jonpito: Dua Ranperda Inisiatif DPRD Harus Hadirkan Keadilan dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Prima Maifirson: Demokrat Ingatkan Perda Jangan Sekadar Jadi Pajangan, Kriminalitas dan Kenakalan Remaja Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Golkar Setuju Dua Ranperda di Lima Puluh Kota, Tapi Beri Catatan Tegas! M. Fajar Rillah Vesky Soroti Nasib Pesantren hingga Trantibum

Berita Terbaru